Forum CSR Kaur Direstrukturisasi: Targetkan Program Lebih Terarah dan Efektif

oleh -17 Dilihat
oleh
Sekda Nasrur Rahman pimpin pelantikan kepengurusan baru Forum CSR Kaur. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah-pelaku usaha untuk percepat pembangunan dan manfaat langsung bagi masyarakat.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kabupaten Kaur merombak total kepengurusan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) guna memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan pelaksanaan program CSR perusahaan di Kaur selama periode sebelumnya belum berjalan maksimal.

Keputusan pembentukan kepengurusan baru diambil dalam Rapat Forum CSR Kabupaten Kaur yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si, di Aula Lantai II Kantor Bupati Kaur, Rabu (29/7/2026). Nasrur mengatakan kepengurusan periode 2022–2026 telah berakhir sehingga dibutuhkan tim baru yang lebih solid dan memiliki sistem kerja terarah.

“Hasil evaluasi menunjukkan pelaksanaan CSR perusahaan selama ini belum maksimal dan belum efektif. Karena itu kami membentuk kepengurusan baru dengan aturan main yang lebih jelas dan ketat, agar program CSR benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Nasrur kepada wartawan.

Dalam rapat disepakati susunan kepengurusan baru. Posisi ketua dipercayakan kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPP). Sekretaris dijabat Bank Mandiri Cabang Kaur dan Bendahara dipercayakan kepada Bank Bengkulu. Nasrur menegaskan forum akan bekerja lebih maksimal melalui pembentukan sejumlah subforum berdasarkan sektor usaha, seperti tambak udang, perkebunan, pertambangan galian C, ritel, perhotelan, dan sektor lainnya.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Kaur dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan. Kontribusi itu tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membantu masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan,” kata Nasrur.

Pemerintah Kabupaten Kaur juga akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan CSR. Perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Nasrur merujuk Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas sebagai dasar hukum.

Penguatan Forum CSR ini juga merupakan amanat langsung Bupati Kaur agar investasi perusahaan memberikan manfaat nyata bagi percepatan pembangunan daerah. “Forum CSR harus menjadi wadah yang menyinergikan pemerintah dan dunia usaha sehingga manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Nasrur.

Ketua Forum CSR yang baru, PT Dua Putra Perkasa melalui Dr. Sapto Mugiyanto, S.Pi., M.Si, menyatakan akan segera melakukan konsolidasi dengan seluruh anggota untuk menyusun program kerja dan memperkuat koordinasi antarperusahaan. Sebagai langkah awal, forum akan membentuk subforum sesuai karakteristik setiap sektor agar pelaksanaan CSR lebih terarah.

Sapto mengakui partisipasi beberapa perusahaan selama ini belum optimal, terutama di sektor ritel dan perhotelan. Ia memuji komitmen sektor tambak udang yang tetap menyisihkan keuntungan untuk CSR meski nilai kontribusi terdampak penurunan harga internasional akibat berbagai persoalan global.

Data rapat menunjukkan hingga 2026 Bank Bengkulu telah menyalurkan CSR di Kabupaten Kaur sebesar Rp392 juta, sedangkan penyaluran melalui Forum CSR baru mencapai Rp19,5 juta. Angka ini menjadi salah satu dasar evaluasi untuk mendorong peningkatan partisipasi perusahaan dalam program CSR yang lebih efektif.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.