Polres Benteng Periksa MR Diduga Manipulasi Dokumen Lulus Seleksi PPPK

oleh -19 Dilihat
oleh
Penyidik Polres Benteng memeriksa MR dan empat pegawai KPU Bengkulu Tengah terkait dugaan manipulasi dokumen seleksi PPPK yang berujung proses hukum. Proses penyidikan terus berlangsung.-foto:Dedi/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,- MR( 37) yang diduga manipulasi dokumen persaratan ikut seleksi PPPK yang dinyatakan lulus yang kini bekerja di KPU Bengkulu Tengah kini diusut Polres Benteng.

Tidak hanya MR yang diperiksa, juga empat pegawai KPU Benteng turut diperiksa Polres setempat.

Keempat pegawai KPU Benteng yang diperiksa tersebut, yakni Aan Kasubag SDM yang baru, Hengki Kasubag SDM yang lama, Rahmi staf SDM dan Roi. keempat pegawai KPU Benteng ini telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

MR yang tinggal di Kota Bengkulu sebelumnya tenaga honorer pada bagian Sub Sumberdaya Air di Dinas PUTR Provinsi Bengkulu. Setelah keluar dari dinas tersebut, MR mendapat surat keterangan bertugas(pengalaman kerja)  selama satu tahun.

Surat keterangan Nomor : 800/113.126/XII/B.III-DPU-TR/2023 tanggal 29 Desember 2023

Surat Penugasan Nomor : 824/830.5/B.III/DPU/2009 yang ditandatangani pada tanggal 5 Januari 2012,tersebut ditandatangani oleh pejabat yang memberikan tugas kepada MR( baca klikinfoberita.com)  yang telah tiga kali sudah melansir kasus tersebut.

MR yang punya pengalaman hanya satu tahun menjadi honorer di Dinas PUTR Provinsi Bengkulu mengikuti seleksi PPPK.

Anehnya,MR dinyatakan lulus seleksi PPPK. Inilah yang menjadi biang keroknya, kasus ini pun mencuat permukaan. Menurut aturan sarat perseta yang boleh ikut seleksi PPPK, tengah honorer yang telah bekerja dua tahun.

Sedangkan MR tenaga honorer hanya cuma satu tahun. Jelas ini melanggar aturan dan cacat hukum dan Kelulusan MR harus dianulir untuk menegakkan supremasi hukum di negeri ini kalau memang MR nantinya terbukti memalsukan dokumen.

Ketua KPU Benteng, Meiky saat dikonfirmasi tidak mengetahui kalau MR lulus PPPK. Menurutnya, para peserta yang ikut seleksi PPPK itu langsung melakukan pemberkasan sendiri secara online nasional.

Untuk memberikan porsi informasi berimbang dalam kasus ini,MR ketika dikonfirmasi mengklaim menyatakan ia dua tahun menjadi tenaga honorer di Dinas PUTR Provinsi Bengkulu.

Hal ini bertolak belakang dengan Surat Penugasannya sewaktu kerja di dinas tersebut. Berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan Sub Bagian Sunberdaya Air Dinas PUTR Provinsi Bengkulu, hanya satu tahun bukannya dua tahun.

Hal inilah pemicu merebaknya dugaan pemalsuan dukomen yang dilakukan MR saat mengikuti seleksi PPPK. MR kini bertugas sebagai operator di KPU Benteng.

Data yang dihimpun di lapangan, sebenarnya kasus ini sudah diketahui oleh beberapa sumber yang layak dipercaya. Namun mereka enggan buka suara. Dan akhirnya terkuak juga. Kasus ini pun sudah ditangani Polres Benteng.(Dedi)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.