KLIKINFOBERITA.COM, -Pemerintah Kota Bengkulu semakin serius menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama dalam pengelolaan lingkungan. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, baru-baru ini resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjalankan Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah.
Surat edaran ini tidak hanya menjadi bentuk himbauan, tetapi juga seruan perubahan perilaku secara kolektif demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dalam SE tersebut, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga melalui dua pendekatan utama:
1. Mengurangi Timbulan Sampah
Masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah sederhana namun berdampak besar dalam kehidupan sehari-hari, seperti:
Menghindari penggunaan kemasan sekali pakai yang sulit terurai, seperti plastik dan styrofoam.
Berbelanja tanpa kemasan, dengan membawa wadah atau tas belanja sendiri, serta memilih produk curah atau isi ulang (refill).
Melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah:
Sampah organik seperti sisa makanan diolah menjadi kompos.
Sampah anorganik seperti botol plastik dan kertas dikumpulkan untuk didaur ulang melalui bank sampah.
Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ditangani secara khusus dan tidak dibuang sembarangan.
Melakukan pengomposan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca serta menyuburkan tanah.
2. Terlibat Aktif dalam Penanganan Sampah
Selain mengurangi, warga juga diharapkan aktif dalam penanganan sampah dengan cara:
Menggunakan layanan pengangkutan sampah resmi, baik dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) maupun mitra swasta.
Tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, selokan, atau jalan umum.
Tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka (open burning) yang dapat mencemari udara.
Menjaga kebersihan lingkungan secara rutin, baik secara individu maupun melalui kegiatan gotong royong.
Menegur dan mengawasi warga lain yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Membentuk Bank Sampah Mandiri di tingkat RT/RW/Kelurahan sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan ekonomi warga.
Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa perubahan besar harus dimulai dari hal kecil, yakni kesadaran individu dan keluarga. Ia berharap seluruh elemen masyarakat bisa menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah.
“Kita ingin menjadikan Bengkulu sebagai kota yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Tapi itu tidak bisa dicapai hanya dengan kerja pemerintah. Butuh peran aktif masyarakat,” ujar Dedy.
Dengan terbitnya Surat Edaran ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.









