Wali Kota Bekasi Copot Kepala Sekolah Diduga Lakukan Pungli dan Selewengkan Dana BOS

oleh -25 Dilihat
oleh
Kepala-SD-di-Bekasi- Diduga Memintak uang lelah kepada siswa,Dampaknya kelapa sekolah itu di copot dari jabatannya

KLIKINFOBERITA.COM, – Sejumlah orangtua murid mendatangi Kantor Pemerintah Kota Bekasi untuk melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan sejumlah pelanggaran lain yang dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede.

Laporan tersebut langsung ditanggapi oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang kemudian mengambil langkah tegas dengan mencopot SM dari jabatannya sebagai kepala sekolah. “Kepala sekolahnya sudah kami nonaktifkan. Saat ini yang bersangkutan tidak lagi memegang jabatan kepala sekolah,” ujar Tri Adhianto kepada awak media, Selasa (22/7/2025).

Meski dicopot dari jabatan struktural, SM masih bertugas sebagai guru. Untuk sementara, posisi kepala sekolah akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan.

Tri menjelaskan, Plt kepala sekolah nantinya akan bertugas melakukan evaluasi terhadap kinerja dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh SM. “Laporan evaluasi itu kemudian akan diteruskan ke Dinas Pendidikan, lalu ke BKPSDM, dan akhirnya ke Wali Kota untuk diputuskan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Salah satu wali murid, Shinta (34), mengungkapkan bahwa laporan yang disampaikan kepada Wali Kota bukan hanya terkait pungli, melainkan juga dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga tindakan intimidatif terhadap guru.

“Niat kami ke sini bukan hanya mengadu, tapi juga menyerahkan bukti pelanggaran yang kami kumpulkan. Ada pungli, penyalahgunaan dana BOS, bahkan dugaan penistaan agama dan intimidasi terhadap guru,” ujar Shinta.

Menurut Shinta dan orangtua murid lainnya, SM kerap meminta uang kepada siswa untuk berbagai keperluan yang seharusnya dibiayai dari dana BOS, seperti biaya sampul rapor dan alat tulis kelas. ā€œBeliau minta uang untuk sampul rapor, padahal itu seharusnya sudah ditanggung BOS,ā€ jelasnya.

Yang paling mengejutkan, disebutkan juga bahwa SM sempat menarik uang sebesar Rp15 ribu hanya untuk menandatangani ijazah siswa.

Wali Kota Tri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik-praktik seperti ini di lingkungan pendidikan. Ia meminta seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik di Kota Bekasi menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

ā€œKami ingin memastikan bahwa pendidikan di Kota Bekasi bersih dari pungutan liar dan segala bentuk penyimpangan. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang bermain-main dengan amanah pendidikan,ā€ tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi tengah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti untuk menentukan sanksi lanjutan terhadap SM.(red)

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.