Wakil Gubernur Bengkulu dan DPRD Sepakat Percepat Penetapan APBD Perubahan 2025 dan Perkuat Regulasi Pesantren

oleh -81 Dilihat
oleh
Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama pimpinan DPRD menandatangani keputusan penting APBD Perubahan 2025 dan Raperda Pesantren, dorong pembangunan dan pendidikan berkualitas di Provinsi Bengkulu.-poto : Istimewa/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,- Dalam sebuah momentum penting bagi pembangunan daerah, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan ke-III, yang berlangsung Selasa (23/9). Rapat yang digelar di gedung DPRD ini membahas secara tuntas dua agenda utama, yaitu pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur ini menandai tahap akhir pembahasan APBD-P 2025 yang menjadi salah satu instrumen vital bagi pelaksanaan program dan pembangunan di Bengkulu. Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa APBD Perubahan yang akan segera disahkan tersebut menitikberatkan pada penyesuaian alokasi anggaran yang responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor.

“Perubahan APBD ini penting untuk memastikan anggaran yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Mian dalam sambutannya.

Selain pembahasan APBD-P, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi fokus utama kedua. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan pesantren di wilayah Bengkulu, yang selama ini berperan signifikan dalam pendidikan agama dan pembentukan karakter generasi muda.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa keberadaan Raperda ini merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat pesantren agar mendapatkan fasilitasi yang memadai, baik dari segi sarana, prasarana, maupun dukungan kebijakan lainnya.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka, rapat langsung dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama yang disaksikan oleh Wakil Gubernur Mian dan unsur pimpinan DPRD. Penandatanganan keputusan tersebut menandai resmi berlakunya perubahan anggaran dan regulasi baru yang akan segera diimplementasikan.

Kehadiran Wakil Gubernur Mian dalam rapat paripurna tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan bersama DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

Para anggota DPRD yang hadir juga menyambut baik proses legislasi yang berjalan lancar dan berharap dengan disahkannya APBD-P serta Raperda Pesantren, pembangunan di Bengkulu semakin inklusif dan berkelanjutan.

Rapat paripurna yang berlangsung sekitar dua jam tersebut diakhiri dengan optimisme tinggi dari semua pihak, menandai babak baru dalam penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Provinsi Bengkulu.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.