KLIKINFOBERITA.COM,- Di momen peringatan HUT RI ke-81 yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pariwisata mengambil langkah strategis untuk menata ulang ekosistem pariwisatanya. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah, Eka Nurmeini, S.E., M.Pd., secara tegas mengingatkan seluruh pelaku usaha bahwa era pariwisata “abu-abu” atau tanpa izin harus segera diakhiri demi menjamin keselamatan dan kenyamanan wisatawan.
Eka Nurmeini menekankan bahwa legalitas bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi utama keberlanjutan bisnis wisata. Dalam keterangannya pada Selasa (18/8/2026), ia menyampaikan pesan yang lugas kepada para pengelola destinasi.
“Kami tidak ingin lagi melihat destinasi wisata di Bengkulu Tengah beroperasi tanpa payung hukum yang jelas. Pariwisata yang berdaulat dan adil dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) adalah bentuk perlindungan bagi pengusaha itu sendiri sekaligus jaminan rasa aman bagi pengunjung,” ujar Eka Nurmeini.
Ia menambahkan bahwa tertib administrasi adalah kunci untuk meningkatkan daya saing daerah. “Ketika sebuah destinasi memiliki izin operasional yang sah, itu berarti standar keamanan, kebersihan, dan pelayanannya telah terverifikasi. Ini yang akan membuat wisatawan percaya dan kembali berkunjung. Jangan sampai potensi wisata kita terhambat hanya karena masalah administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah,” tambahnya.
Himbauan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Dinas Pariwisata meminta seluruh pemilik dan pengelola kawasan desa wisata serta daya tarik wisata lainnya untuk segera melengkapi dokumen perizinan. Proses pengurusan NIB kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS), sementara TDUP dapat diajukan setelah NIB terbit.
Langkah penertiban ini juga sejalan dengan upaya Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah yang sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran resmi. Sekretaris Daerah Tomi Marisi mendukung penuh inisiatif Dinas Pariwisata untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.
Dengan ditegaskannya kewajiban ini menjelang puncak musim liburan akhir tahun, Dinas Pariwisata berharap terjadi percepatan pemenuhan administrasi di kalangan pelaku usaha. Eka Nurmeini menutup pernyataannya dengan mengajak kolaborasi positif: “Mari kita bangun pariwisata Bengkulu Tengah yang tidak hanya indah secara alam, tetapi juga rapi secara administrasi dan profesional dalam pelayanan. Kami siap memfasilitasi bagi siapa saja yang membutuhkan pendampingan pengurusan izin.
Pemerintah kabupaten memastikan bahwa proses verifikasi dan penerbitan izin akan dilakukan secara transparan dan cepat, sebagai wujud dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata.







