KLIKINFOBERITA.COM,– Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap, bersama jajaran Kepala OPD, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Kawasan Pemukiman Kementerian PUPR pada Kamis (8/5/2024). Kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat realisasi program 100 hari kerjanya, khususnya dalam menyediakan hunian terjangkau bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Rachmat mengajukan dua proposal utama: pembangunan perumahan bersubsidi untuk ASN dan rumah khusus MBR. Dirjen Kawasan Pemukiman menyambut positif usulan ini dan berkomitmen memfasilitasi melalui berbagai skema pendanaan.
“Alhamdulillah respons Dirjen sangat mendukung. Kami optimistis program ini bisa segera direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan MBR sekaligus menggerakkan ekonomi daerah,” ujar Rachmat.
Pemkab Bengkulu Tengah telah menyiapkan lahan di Desa Pasar Pedati (Kecamatan Pondok Kelapa) untuk hunian MBR, serta di Desa Tengah Padang (Kecamatan Talang Empat) untuk perumahan ASN bersubsidi. Syarat utama penerima manfaat adalah kepemilikan KTP dan domisili di Bengkulu Tengah.
“Dengan lokasi yang jelas, kami harap proses pembangunan bisa cepat dimulai. Ini juga bagian dari program ASN Berdikari, di mana ASN wajib berdomisili di sini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegas Rachmat.
Kebijakan ini diharapkan mengatasi masalah urbanisasi ASN ke Kota Bengkulu usai jam kerja. Selama ini, banyak ASN memilih tinggal di luar wilayah, sehingga aliran ekonomi ikut terhambat. Dengan adanya hunian subsidi, Bupati meyakini geliat usaha lokal, seperti UMKM dan sektor jasa, akan terdongkrak.
“Jika ASN menetap di sini, konsumsi dan investasi akan meningkat. Tidak ada lagi alasan untuk tidak berkontribusi langsung bagi kemajuan Bengkulu Tengah,” tambahnya.
Tim Pemkab akan segera menyiapkan dokumen teknis dan koordinasi lanjutan dengan Kementerian PUPR. Sosialisasi kriteria penerima bantuan juga akan digencarkan untuk memastikan transparansi dan tepat sasaran.
Dukungan terhadap program 100 hari kerja Bupati Rachmat dan Wakil Bupati Tarmizi ini dinilai sebagai terobosan progresif, menggabungkan kebutuhan dasar masyarakat dengan strategi penguatan ekonomi berbasis lokal.