Bengkulu Selatan,Klikinfoberita.com– Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, S.P., M.Si membuka acara Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, di Gedung Pola Bappeda Litbang pada Selasa (29/9/23).
Beliau menyampaikan kalau dilakukannya evaluasi dan uji kompetensi ini terhadap JPT Pratama dilaksanakan kepada pejabat yang sudah menjabat minimal dua tahun, dan pada tahun ke lima maka wajib dilakukan evaluasi.
“Memang sudah seharusnya, dan ini memang sudah jelas sesuai dengan amanat undang-undang tentang ASN, setelah dua tahun perihal pindah atau tidaknya itu bukan urusan tapi tetap harus dilakukan uji kompetensi per dua tahun sekali, termasuk pejabat pada lingkup eselon III, dilihat lagi kesesuaian dengan skil dan bidang pekerjaannya” jelas Sekda.
Pada kegiatan yang dimotori oleh BKPSDM ini, 6 orang pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti kegiatan ini, dimana 2 pejabat diantaranya dilakukan evaluasi karena sudah 5 tahun lebih menduduki jabatannya, sedangkan sisanya dilakukan uji kompetensi.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merefresh kembali tugas pokok dan fungsi dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat tersebut. Hasil penilaian uji kompetensi yang dilakujan secara objektif dan akurat, nantinya akan digunakan sebagai dasar Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menempatkan Pejabat Eselon II sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.(*AH)