KLIKINFOBERITA.COM,- Rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Regional di Bengkulu kian mendapat angin segar setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah menyatakan dukungan penuh. Namun, pemerintah daerah menekankan bahwa sosialisasi kepada masyarakat menjadi kunci agar fasilitas ini tidak dipersepsikan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) baru.
Dukungan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Gedung Aula Merah Putih pada pekan lalu. Pertemuan tersebut membahas kesiapan daerah serta langkah strategis yang perlu disiapkan untuk mendukung realisasi pengelolaan sampah terpadu yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Bagi Pemkab Bengkulu Tengah, persoalan tidak hanya sebatas membangun fasilitas fisik. Penerimaan masyarakat menjadi faktor penentu agar rencana TPST Regional ini dapat berjalan tanpa memunculkan penolakan di kemudian hari.
Asisten II Pemkab Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa sosialisasi merupakan tahapan penting sebelum rencana tersebut direalisasikan. “Dengan adanya rencana ini tentu kita akan melakukan sosialisasi. Secara prinsip, TPST ini berbeda dengan TPA,” ujarnya.
Penjelasan mengenai perbedaan TPST dan TPA dinilai krusial agar masyarakat tidak salah memahami fungsi fasilitas yang direncanakan. Informasi akan disampaikan secara bertahap seiring perkembangan pembahasan bersama pemerintah provinsi.
Pemkab Bengkulu Tengah juga menyoroti potensi ekonomi dari TPST Regional. Jika sistem pengelolaannya tepat, sampah tidak lagi sekadar persoalan lingkungan, melainkan dapat diolah menjadi aktivitas yang menghasilkan nilai ekonomi.
“Kita berharap nantinya memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Tentu hal itu membantu pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat Bengkulu Tengah,” kata Nurul Iwan.
Sampah yang dipilah dan diolah berpotensi memiliki nilai guna maupun nilai jual. Karena itu, keberadaan TPST Regional diharapkan tidak hanya memindahkan persoalan sampah dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga mendorong pengelolaan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah, Faisal Eriza, ST., M.AP., menjelaskan bahwa wilayah Bengkulu Tengah memang masuk dalam rencana pembangunan TPST Regional. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum memasuki tahap pembangunan.
“Bengkulu Tengah menjadi wilayah rencana pembangunan TPST. Saat ini masih dalam tahap pembahasan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini tentu kami mendukung pembangunan TPST ini ke depannya,” jelasnya.
Faisal menyebut persiapan tidak hanya menyangkut lokasi dan bangunan fisik. Sistem pengumpulan, pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan sampah juga harus jelas sejak awal. “Dengan sistem yang tepat, keberadaan TPST diharapkan dapat membantu mengurangi persoalan sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan,” terangnya.
Keterlibatan warga juga menjadi pekerjaan rumah penting. Masyarakat di sekitar kawasan nantinya bukan hanya menerima dampak keberadaan fasilitas, tetapi berpeluang dilibatkan dalam aktivitas pengelolaan sampah.
Pemkab Bengkulu Tengah akan mengikuti perkembangan pembahasan sembari menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat. Koordinasi dengan Pemprov Bengkulu juga akan dilanjutkan untuk memastikan tahapan perencanaan dan masukan warga tidak terputus.
“Kita berharap proses pembahasan dapat berjalan secara terbuka dan terukur. Berbagai masukan dari masyarakat juga diharapkan menjadi bagian dari proses persiapan sehingga rencana yang disusun benar-benar memperhatikan kepentingan warga dan kondisi lingkungan,” harap Faisal.
Artinya, dukungan daerah terhadap TPST Regional sudah jelas. Namun, konsep, lokasi, sistem pengelolaan, dan penerimaan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah sebelum fasilitas ini benar-benar direalisasikan.







