KLIKINFOBERITA.COM, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menegaskan langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan langsung di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Bengkulu Tengah. Langkah ini diambil setelah salah satu Kepala Bagian (Kabag) di Setwan tidak memenuhi panggilan Bawaslu sebanyak dua kali terkait dugaan ketidaknetralan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Benteng.
Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar, S.Kep, mengonfirmasi bahwa Kabag Setwan tersebut telah mangkir dari panggilan resmi yang dilayangkan oleh Bawaslu. “Sesuai janji kami, apabila doa kali pemanggilan tetap tidak diindahkan, maka Bawaslu yang akan jemput bola. Tentu kami sangat menyayangkan sikap yang bersangkutan (Kabag Setwan) seperti ini,” ungkap Evi dalam keterangannya.
Bawaslu berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Benteng dan berharap adanya dukungan dari Pejabat (Pj) Bupati serta Pj Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memberikan arahan kepada ASN agar lebih kooperatif dalam menanggapi panggilan pengawas pemilu. “Kami meminta Pj Bupati dan Pj Sekda bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada bawahannya agar kooperatif. Sikap salah satu Kabag Setwan ini bisa berpotensi menimbulkan situasi tak kondusif dan bahkan kegaduhan,” tegas Evi.
Ia juga mengimbau Kabag Setwan untuk tidak merasa takut atas panggilan yang dilayangkan Bawaslu. “Kami hanya ingin meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam mendukung salah satu calon pasangan. Tidak perlu takut, jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan saja dengan terbuka,” tambahnya.
Keterangan yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Benteng yang diduga tergabung dalam grup WhatsApp yang mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Benteng. Dugaan ini mendorong Bawaslu untuk lebih intensif melakukan penyelidikan demi menjaga netralitas ASN dan integritas proses Pilkada.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu berencana mengunjungi langsung Sekretariat DPRD Benteng pada Senin, 11 November 2024, untuk menemui Kabag Setwan yang bersangkutan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan ketidaknetralan ASN, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam tahapan Pilkada.
Evi menutup keterangannya dengan menggarisbawahi pentingnya netralitas ASN demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan kondusif di Kabupaten Bengkulu Tengah. “Kami harap ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar tetap menjaga independensi dan profesionalitas mereka, mengingat pentingnya Pilkada yang damai dan bebas dari intervensi,” pungkas Evi.
Bawaslu Benteng tetap berkomitmen mengawali proses Pilkada dan mengimbau seluruh ASN untuk menjaga netralitas guna menciptakan suasana yang harmonis dalam penyelenggaraan pemilu kepala daerah.