Tagihan PBB PLTA Musi Sebesar Rp 3,1 Miliar

oleh -15 Dilihat
oleh
melalui Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Azwanto, S.Kom. :BKD Benteng proaktif cetak SPPT PBB untuk objek pajak besar: Tol Bengkulu–Taba Penanjung Rp5,1 M, PLTA Musi Rp3,1 M, dorong peningkatan PAD daerah secara signifikan.

KLIKINFOBERITA.COM, – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) tengah mengintensifkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Langkah awal dilakukan dengan mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB untuk seluruh wajib pajak (WP) di 142 desa dan satu kelurahan pada 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng.

BKD Benteng juga lebih dulu mencetak SPPT PBB bagi objek pajak potensial dengan nilai PBB besar, seperti PBB jalan tol Bengkulu–Taba Penanjung, PBB PLTA Musi, serta PBB perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Benteng. Tahun ini, tagihan PBB jalan tol ditetapkan sebesar Rp 5,189 miliar, sedangkan PBB PLTA Musi mencapai Rp 3,1 miliar.

“Distribusi SPPT PBB untuk wajib pajak potensial sudah hampir 100 persen. Kami menargetkan realisasi pembayaran dapat tercapai dalam dua bulan ke depan, mengingat proses pembayaran biasanya menunggu persetujuan kantor pusat,” ujar Kepala BKD Benteng, Lili Trianti, S.Sos., melalui Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Azwanto, S.Kom.

Secara keseluruhan, BKD akan menerbitkan 50.000 lembar SPPT PBB untuk tahun 2025, dengan target penyelesaian distribusi pada pertengahan Juli. “Saat ini, SPPT dari Kecamatan Karang Tinggi dan Pondok Kelapa sudah dicetak. Insya Allah, dua minggu ke depan seluruh SPPT akan didistribusikan ke kecamatan, desa, dan kelurahan,” jelas Azwanto.

Azwanto menambahkan, target PBB tahun ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, pihaknya optimis target dapat dicapai, bahkan berpotensi terlampaui. Untuk mendukung proses penagihan, BKD Benteng juga mendapatkan tambahan sumber daya manusia (SDM) dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Target PBB tahun ini ditetapkan sebesar Rp 12,1 miliar,” pungkasnya.(alk)

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.