Stok dan Harga Stabil: Polres Bengkulu Tengah Tingkatkan Pengawasan Minyakita

oleh -43 Dilihat
oleh
Polres Bengkulu Tengah perkuat pengawasan distribusi #Minyakita melalui sidak Tim Tipidter ke distributor di Pasar Taba Penanjung Langkah ini pastikan komoditas terjangkau bagi masyarakat. (Poto : tim Tipidter polres Bengkulu Tengah)

KLIKINFOBERITA.COM, – Tim Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor minyak goreng di Pasar Taba Penanjung, Kecamatan Taba Penanjung, Kamis (1/5/2025). Dipimpin langsung Kanit Tipidter IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra, operasi ini bertujuan memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi, khususnya merek Minyak Kita, berjalan transparan sesuai aturan pemerintah.

Pada pukul 09.00 WIB, personel menyasar distributor Minyak Kita untuk memeriksa tiga aspek utama: kebenaran berat bersih kemasan 1 kg, ketersediaan stok, dan kepatuhan harga eceran maksimal Rp16.000–Rp18.000 per liter. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi manipulasi berat, penimbunan, atau pelanggaran harga.

“Seluruh kemasan sesuai SNI, stok tercatat stabil, dan harga terjaga dalam kisaran ditetapkan. Kami apresiasi komitmen distributor dalam menjaga ketertiban pasar,” tegas IPDA Hefzan.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo menegaskan, sidak ini bagian dari komitmen Polri mendukung program strategis pemerintah menjaga aksesibilitas sembako murah bagi masyarakat. “Minyak Kita adalah komoditas vital bersubsidi yang harus didistribusikan secara adil. Kami tidak toleransi praktik curang, baik di level distributor maupun ritel,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan rencana pengawasan lebih masif hingga ke pengecer tradisional. “Kami akan perluas cakupan operasi ke seluruh rantai pasok untuk antisipasi spekulasi harga dan penyelewengan,” tambahnya, merujuk prinsip SMART Polri (Sinergi, Merakyat, Akuntabel, Responsif, Transparan) sebagai landasan kerja.

Kepuasan terlihat dari respons pedagang dan konsumen.  Dian, pedagang di Pasar Taba Penanjung, mengaku stok kini lancar dan harga stabil. “Tidak ada lagi keluhan pembeli soal kemasan kurang berat. Ini sangat membantu usaha kecil seperti kami,” ujarnya.

Operasi ini melibatkan enam personel, termasuk Brigpol Rama Mantara dan Brigpol M. Singo Djoyoboyo. Kolaborasi antara aparat, distributor, dan masyarakat dinilai kunci keberhasilan menjaga stabilitas harga minyak goreng di Bengkulu Tengah.

Polres Bengkulu Tengah akan melakukan inspeksi rutin di seluruh titik distribusi. Pelaku penimbunan atau manipulasi harga akan dikenai sanksi berdasarkan UU Perlindungan Konsumen dan Pasal 107 UU Perdagangan, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun atau denda Rp5 miliar.

Dengan langkah proaktif ini, Polres berharap Minyak Kita tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah pelosok, guna mendukung stabilitas ekonomi rumah tangga.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.