KLIKINFOBERITA.COM,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melalui Unit Tipidter melakukan operasi pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi merek Minyakita dan sejumlah sembako di Pasar Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Operasi yang digelar pada Selasa (7/5/2024) pukul 09.00 WIB ini bertujuan memastikan kepatuhan harga eceran, ketersediaan stok, kualitas produk, serta mencegah praktik penimbunan dan manipulasi oleh distributor.
Kepatuhan Harga: Memastikan harga eceran Minyakita tetap dalam kisaran Rp16.000–Rp18.000 per liter sesuai ketentuan subsidi pemerintah.
Kualitas Produk: Mengecek keakuratan berat bersih (1 liter) dan standar SNI pada kemasan.Ketersediaan Stok: Mengantisipasi kelangkaan dengan memantau distribusi ke pengecer tradisional.
Dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Muhammad Hefzan Dwi Sutra, tim menyasar distributor utama Minyakita di wilayah tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan:
Seluruh kemasan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Harga stabil pada kisaran Rp16.000–Rp18.000 per liter
Stok tersedia cukup tanpa indikasi penimbunan atau manipulasi.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas harga komoditas strategis. “Minyakita adalah produk subsidi yang wajib dijaga distribusinya. Kami akan bertindak tegas terhadap praktik spekulasi harga atau penimbunan, baik di tingkat distributor maupun ritel,” tegas AKBP Totok.
Ia juga menyatakan bahwa operasi serupa akan diperluas ke pengecer tradisional dan daerah pelosok. “Ini upaya kami melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah,” tambahnya.
Erni (38), pedagang di Pasar Karang Tinggi, mengapresiasi langkah Polres. “Sejak ada pengawasan, stok lebih lancar dan harga tidak melonjak. Pembeli juga tak lagi protes soal takaran minyak,” ujarnya.
Operasi ini sejalan dengan prinsip SMART Polri (Sinergi, Merakyat, Akuntabel, Responsif, Transparan) untuk menjamin transparansi distribusi. Enam personel Tipidter turut serta, termasuk Brigpol Rama Mantara dan Brigpol M. Singo Djoyoboyo, yang juga memberikan sosialisasi aturan kepada pelaku usaha.
AKBP Totok menekankan, operasi bukan sekadar inspeksi biasa, melainkan bentuk perlindungan terhadap program pemerintah. “Kelangkaan atau kenaikan harga ilegal akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat melaporkan jika menemui pelanggaran,” pesannya.
Polres Bengkulu Tengah berencana melakukan pengawasan rutin di seluruh titik distribusi, termasuk daerah terpencil. Langkah ini diharapkan menjaga kepercayaan publik terhadap program subsidi pemerintah dan mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Dengan operasi proaktif ini, Polres Bengkulu Tengah membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan distribusi komoditas bersubsidi. Masyarakat pun diajak berpartisipasi aktif melaporkan praktik curang Ke Polres Bengkulu Tengah.