Seluma Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, Fokus pada Efisiensi dan Percepatan Pembangunan

oleh -19 Dilihat
oleh
Resmi disepakati! KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 kini menjadi pijakan penyusunan Raperda Perubahan. Kolaborasi Pemkab dan DPRD Seluma ini pastikan anggaran efisien, pro-rakyat, serta mendukung percepatan pembangunan di segala sektor untuk masa depan yang lebih baik.-Foto: Hery/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kabupaten Seluma dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dokumen strategis ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Rabu (9/9/2026), di Gedung DPRD setempat.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan alokasi anggaran daerah tetap responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah. Rapat paripurna tersebut dihadiri secara penuh oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pemangku kepentingan lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, S.E., M.SE., M.A., yang mewakili Bupati Seluma, menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2026 tidak sekadar bersifat administratif, melainkan merupakan instrumen kebijakan yang harus berdampak nyata.

“Penyusunan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada hasil. Kami memastikan setiap rupiah anggaran dialokasikan untuk program yang memiliki urgensi tinggi dan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Deddy Ramdhani.

Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. “Kami berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor prioritas melalui mekanisme penganggaran yang tertib dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, S.E., M.A.P., menyambut baik kesepakatan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mengelola keuangan daerah. Ia menekankan peran DPRD sebagai representasi rakyat dalam mengawal setiap kebijakan anggaran.

“DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan dan legislasi secara ketat agar APBD Perubahan 2026 benar-benar pro-rakyat dan tepat sasaran. Kami berharap sinergi yang terbangun hari ini dapat diterjemahkan menjadi program kerja yang konkret di lapangan,” stated April Yones.

Lebih lanjut, April Yones mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah menuntut adanya prioritas yang jelas. “Kita harus cerdas memilah mana program yang harus dipercepat dan mana yang bisa disesuaikan, tanpa mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kesepakatan bersama KUA-PPAS ini selanjutnya akan menjadi landasan hukum dan politis bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD dalam menyusun Raperda Perubahan APBD 2026. Dokumen ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan tahun berjalan sekaligus mempersiapkan fondasi ekonomi daerah yang lebih tangguh menuju akhir tahun anggaran.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD telah menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi kemajuan Kabupaten Seluma yang berkelanjutan.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.