KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kabupaten Seluma terus mengupayakan agar aset milik negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya melalui percepatan proses hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa bangunan penangkap mata air atau broncaptering kepada Desa Bayu Kencana.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, S.E., M.S.E., M.A., didampingi Asisten I Setda Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T., di Ruang Rapat Sekda Seluma, Kamis (29/10/2026).
Dalam rapat tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, pemenuhan persyaratan hibah, hingga kepastian hukum terkait proses pengalihan aset. Berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut dilibatkan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, menegaskan bahwa aset pemerintah harus dikelola secara optimal dan memberikan manfaat nyata. Menurutnya, keberadaan aset negara tidak boleh hanya tercatat dalam administrasi, tetapi harus memiliki nilai guna bagi masyarakat.
“Jangan sampai aset yang seharusnya bisa memberikan manfaat justru tidak optimal pemanfaatannya. Karena itu, seluruh proses administrasi dan persyaratan harus diselesaikan dengan baik agar hibah ini memiliki kepastian hukum dan tepat sasaran,” tegas Deddy.
Ia berharap, proses hibah bangunan broncaptering tersebut dapat segera dituntaskan sehingga fasilitas itu bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan masyarakat Desa Bayu Kencana, terutama dalam penyediaan sarana air bersih.
“Yang terpenting, setelah proses hibah selesai, aset ini dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Desa Bayu Kencana, perwakilan Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, serta pengelola Barang Milik Daerah Kabupaten Seluma.
Sebagai informasi, broncaptering merupakan bangunan khusus yang berfungsi menangkap sekaligus melindungi sumber mata air agar kualitas air tetap terjaga sebelum disalurkan menuju tempat penampungan melalui jaringan perpipaan.
Melalui hibah ini, Pemkab Seluma berharap keberadaan aset negara tidak sekadar menjadi inventaris pemerintah, melainkan dapat beralih fungsi menjadi fasilitas yang produktif, bermanfaat, dan mampu menunjang kebutuhan dasar masyarakat Desa Bayu Kencana.








