Seluruh Fraksi Kompak Setuju PDAM Tirta Seluma Berkah Bersiap Bertransformasi Jadi Perumda

oleh -41 Dilihat
oleh
Wabup Gustianto bersama jajaran DPRD Kabupaten Seluma dalam rapat paripurna persetujuan Raperda Perumda Tirta Seluma Berkah, menandai langkah penting menuju penguatan perusahaan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan air minum masyarakat.-Foto : Hery/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Babak baru pengelolaan perusahaan air minum daerah di Kabupaten Seluma mulai terbuka. Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Seluma kompak menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan badan hukum PDAM Tirta Seluma Berkah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Selasa (27/10/2026). Rapat ini menjadi momentum penting bagi kelanjutan proses transformasi perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum tersebut.

Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, hadir bersama pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir, termasuk masukan dan catatan terhadap substansi Raperda. Setelah seluruh pandangan disampaikan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma.

Kesepakatan seluruh fraksi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyesuaian status badan hukum PDAM Tirta Seluma Berkah. Selanjutnya, proses regulasi akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan status menjadi Perumda diharapkan dapat menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta mendorong pelayanan air minum yang semakin baik bagi masyarakat.

Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan, masukan, dan pandangan konstruktif selama pembahasan Raperda berlangsung.

Menurutnya, berbagai pendapat yang disampaikan legislatif merupakan bagian penting dalam menyempurnakan regulasi agar dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa dalam setiap proses pembahasan tentu terdapat dinamika, saran, serta kritik yang membangun. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Seluma menerima seluruh pandangan fraksi sebagai bagian dari upaya penyempurnaan substansi Raperda agar lebih implementatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Gustianto.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas. Kolaborasi kedua lembaga tersebut diperlukan agar setiap kebijakan yang disusun tetap berpedoman pada aturan sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat.

Persetujuan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Seluma membuka jalan bagi kelanjutan proses perubahan badan hukum PDAM Tirta Seluma Berkah menjadi Perumda.

Ke depan, perubahan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penyesuaian dari sisi kelembagaan, tetapi juga mampu memperkuat sistem pengelolaan perusahaan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.

Meski demikian, tahapan selanjutnya tetap harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku hingga regulasi tersebut ditetapkan dan dapat diimplementasikan.

Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan peran DPRD bersama pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Seluma.(Hery)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.