KLIKINFOBERITA.COM, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah, di bawah komando Kapolres AKBP Totok Handoyo, S.I.K., kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga hak konsumen. Kali ini, Unit Tipidter Satreskrim melakukan pemeriksaan ketat terhadap berat bersih minyak goreng merek Minyak Kita di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah.
Pada Rabu (2/4/2025) pukul 09.00 WIB, tim Unit Tipidter Satreskrim yang dipimpin Kanit Tipidter IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra melakukan pengawasan mendadak di distributor minyak goreng Minyak Kita di Pasar Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Operasi ini melibatkan personel terlatih, antara lain Brigpol Rama Mantara, Brigpol M. Singo Djoyoboyo, Brigpol M. Refly Yanzah, Briptu Debby Siswanto, dan Briptu M. Zaldy Eduar.
Pemeriksaan difokuskan pada keakuratan berat bersih minyak goreng dalam kemasan untuk memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen. Produk yang diperiksa berasal dari distributor PT. Musim Mas dan PT. Agro Mega Perkasa.
Setelah melalui pengecekan ketat, tim menyimpulkan bahwa tidak ada selisih berat atau indikasi penipuan dalam produk yang beredar. “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa minyak goreng Minyak Kita memenuhi standar dan tidak ada manipulasi,” tegas IPDA Hefzan.
Kapolres AKBP Totok Handoyo menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi prinsip SMART Polri (Sinergi, Merakyat, Akuntabel, Responsif, dan Transparan). “Kami terus memantau peredaran barang kebutuhan pokok untuk memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga melaporkan dugaan kecurangan distribusi atau penjualan barang melalui hotline Polres Bengkulu Tengah. Dengan pengawasan proaktif ini, kepolisian bertekad menciptakan iklim usaha yang adil dan melindungi hak konsumen.