Proses Pencetakan DHKP PBB Dimulai, Bengkulu Tengah Siapkan Lebih dari 56. 000 Dokumen

oleh -54 Dilihat
oleh
Pemkab Bengkulu Tengah resmi mulai cetak massal DHKP PBB-P2 Tahun 2026. Total 56.000 SPPT akan didistribusikan, bertambah 5.600 dokumen dari tahun lalu sebagai indikator perkembangan aset daerah.-Foto : Dedy/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), secara resmi memulai tahap awal pencetakan massal Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2026. Aktivitas ini menjadi langkah penyiapan sebelum surat pajak disebarkan kepada masyarakat luas.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB BKD Bengkulu Tengah, Febriansyah A KS, MM, menjelaskan bahwa pencetakan massal ini dilaksanakan berdasarkan data penilaian yang telah diperbaharui dari tahun sebelumnya.

“Pada hari ini, 4 Mei 2026, kita memulai tahap pertama pencetakannya. Proses ini menggunakan informasi penilaian yang telah diverifikasi dari tahun lalu. Setiap desa nanti akan menerima ringkasan lengkap mengenai data DHKP di wilayah mereka masing-masing,” kata Febriansyah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tahap ini adalah langkah awal sebelum melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. Tahun ini, tercatat adanya peningkatan jumlah objek pajak yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

“Untuk pencetakan SPPT PBB tahun 2026, ada peningkatan jumlah dokumen yang perlu dicetak. Secara keseluruhan, ada sekitar lebih dari 56. 000 SPPT yang akan diproses di seluruh Kabupaten Bengkulu Tengah,” tambahnya.

Di antara 11 kecamatan yang terdapat di wilayah Bengkulu Tengah, tambahan jumlah objek pajak tersebut tersebar secara merata. Febriansyah menjelaskan bahwa secara spesifik terdapat penambahan sekitar 4000 SPPT dan totol keseluruhan nya 56000 SPPT baru yang tersebar di 10 kecamatan.

“Dari sebelas kecamatan, terdapat peningkatan jumlah SPPT dari tahun lalu sekitar 5. 600 lembar untuk 10 kecamatan. Ini mencerminkan adanya perkembangan pembangunan dan aset di daerah kita,” pungkasnya.

Dengan selesainya proses pencetakan DHKP dan SPPT ini, diharapkan distribusi surat pajak kepada para wajib pajak dapat berlangsung dengan baik, tepat waktu, dan akurat, sehingga target penerimaan daerah bisa tercapai demi kemajuan wilayah yang lebih baik.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.