KLIKINFOBERITA.COM,- Rapat Paripurna DPR RI ke-19 hari ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Presiden Prabowo Subianto hadir langsung di hadapan seluruh anggota dewan untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) yang menjadi fondasi awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Kehadiran Presiden di ruang sidang paripurna disambut dengan penghormatan dari para wakil rakyat. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa dokumen KEM dan PPKF tahun 2027 dirancang di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis, mulai dari gejolak harga komoditas, tekanan inflasi, hingga ketidakpastian suku bunga dunia. Karena itu, pemerintah menetapkan sejumlah asumsi makro yang prudent namun optimistis.
Presiden menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2027 ditargetkan berada di kisaran 5,3 hingga 5,7 persen, dengan inflasi terkendali pada rentang 2,5 persen. Sementara itu, defisit APBN dijaga di bawah 3 persen terhadap PDB, sejalan dengan komitmen terhadap pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
“Kerangka ekonomi ini menjadi peta jalan kita bersama. Kebijakan fiskal harus berpihak pada stabilitas, mendorong pertumbuhan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Presiden di hadapan paripurna.
Salah satu anggota dewan yang turut mencermati jalannya sidang adalah Cindy Monica dari Partai NasDem, yang mewakili daerah pemilihan Sumatera Barat. Sebagai Wakil Rakyat Sumbar, ia menyatakan bahwa dokumen ini akan dikaji secara mendalam, terutama terkait dengan belanja infrastruktur, perlindungan sosial, serta alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan.
“Kami akan memastikan agar kebijakan fiskal benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat di daerah, termasuk di Sumbar. Setiap angka dan asumsi harus bisa dipertanggungjawabkan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Cindy usai sidang.
Rapat Paripurna ini sekaligus menjadi momentum resmi dimulainya pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan DPR. Dengan penyampaian KEM dan PPKF lebih awal, diharapkan proses legislasi berjalan lebih matang, transparan, dan partisipatif. Seluruh fraksi kini akan membahas dokumen tersebut di alat kelengkapan dewan sebelum memasuki tahap pembahasan anggaran yang lebih rinci.









