KLIKINFOBERITA.COM,- Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafish, M.Si., resmi meresmikan Pos Pelayanan Terpadu “Satu Hati” Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang, Kamis (1/10/2026). Pos layanan ini dihadirkan untuk memangkas birokrasi dan mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan perhubungan.
Dalam peresmian yang dihadiri Satlantas Polresta Kepahiang, pejabat Dishub, dan perwakilan OPD terkait, Wabup menekankan bahwa “Satu Hati” bukan sekadar nama, melainkan komitmen pelayanan publik yang tulus dan profesional.
“Kalau bicara masalah kerja, apapun itu yang paling penting memang dari hati. Saya berharap pos ini bukan sekadar formalitas setelah hari ini diresmikan, lalu besok tutup. Ketika kita sudah membuat sesuatu, harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terukur dan jelas, misalnya maksimal berapa hari atau berapa jam pelayanan diselesaikan,” tegas Wabup Abdul Hafish.
Wakil Bupati menyoroti pentingnya sinergi antara Dishub dan Satlantas Polri. Ia menilai koordinasi yang padu sangat dibutuhkan karena kewenangan kedua instansi kerap beririsan di lapangan.
“Masyarakat harus paham alur pelayanan yang tepat. Jangan sampai mereka bingung harus ke mana ketika menghadapi masalah tertentu di jalan,” ujarnya.
Wabup juga menyinggung persoalan lalu lintas akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), terutama truk pengangkut batu bara dari arah Lubuklinggau dan Jambi yang melintasi Kepahiang menuju Pelabuhan Pulau Baai.
“Mengingat volume kendaraan yang terus bertambah, penanganan masalah ODOL ini sangat mendesak. Kita harus menindak tegas kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan agar jalan kita tidak rusak dan Kabupaten Kepahiang tidak mengalami krisis kemacetan lalu lintas layaknya kota-kota besar,” tegasnya.
Pos Pelayanan Terpadu “Satu Hati” yang berlokasi strategis ini diharapkan langsung beroperasi optimal pascaperesmian, menjadi ujung tombak pelayanan publik di sektor perhubungan, dan benar-benar hadir sebagai solusi bagi masyarakat. (Prokopim Kepahiang)









