Kepahiang, Klikinfoberita.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, telah menginisiasi sebuah langkah penting dalam pengelolaan aset kendaraan dinas. Proses inventarisasi ini, yang dilakukan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kepahiang, adalah upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan kendaraan dinas oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Pada proses inventarisasi yang dilaksanakan baru-baru ini, terungkap bahwa terdapat total 147 kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat. Sayangnya, dari jumlah tersebut, belum seluruhnya pemegang kendaraan dinas bisa menghadirkannya saat pendataan di Kejaksaan Negeri Kepahiang. Hanya sebanyak 110 kendaraan dinas yang berhasil diperiksa dan didata dengan baik.
Herwin Noviansya, Kepala Bidang Aset BKD Kepahiang, memberikan penjelasan lebih lanjut terkait temuan ini. “Dari pengakuan pemegang kendaraan dinas, ada yang melaporkan bahwa 7 unit kendaraan dinas mereka hilang. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menanggung Tuntutan Ganti Rugi (TGR),” ungkap Herwin dalam wawancaranya pada Kamis, 14 September 2023.
Herwin menambahkan bahwa untuk 7 kendaraan dinas yang hilang ini, akan segera dilaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang agar langkah-langkah tindak lanjut dapat segera diambil. Sementara itu, 30 kendaraan dinas lainnya yang tidak hadir saat proses inventarisasi akan dilaporkan kepada Bupati Kepahiang untuk menentukan langkah selanjutnya.
Terkait dengan proses selanjutnya, Herwin menjelaskan, “Apakah nanti akan diserahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), nanti tindak lanjutnya seperti apa, kita tunggu petunjuk dari Pak Sekda dan Pak Bupati.”
Selain masalah kendaraan dinas yang hilang, proses inventarisasi juga mengungkapkan bahwa sebanyak 110 kendaraan dinas belum membayar pajak kendaraan. Namun, pada hari pemeriksaan, sebagian besar dari kendaraan dinas ini menunjukkan kesediaan untuk membayar pajak mereka.
“Kendala utamanya adalah bahwa pada hari pemeriksaan, mereka baru bersedia membayar pajak. Ini menunjukkan bahwa kesadaran untuk membayar pajak masih kurang,” jelas Herwin.
Herwin juga menyebutkan bahwa ada 14 kendaraan dinas yang belum membayar pajak karena terkendala oleh masalah STNK. Sebagai contoh, 5 kendaraan dinas dari Dinas Pertanian Kepahiang tidak menunjukkan ketidakmauan untuk membayar pajak, namun surat-surat kendaraan dinas tersebut masih berada di pemerintah pusat atau dengan kata lain, belum diserahkan oleh kementerian.
“Jadi, BPKB kendaraan dinasnya masih berada di pemerintah pusat. Sehingga terkendala untuk membayar pajak karena BPKBnya masih di pusat,” kata Herwin.
Selain itu, ada juga 5 unit kendaraan dinas lainnya yang mengalami kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal ini juga menjadi hambatan dalam proses pembayaran pajak dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diselesaikan.
“Untuk 4 unit lainnya, kita langsung menyuruh mereka untuk membayar pajak, namun kendaraan dinas yang kehilangan STNK dan BPKB masih berada di pusat, kita akan mengembalikannya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing,” ungkap Herwin.
Inventarisasi aset kendaraan dinas ini merupakan langkah yang penting dalam memastikan akuntabilitas dan pengelolaan yang efisien dari sumber daya publik. Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan terus berupaya untuk menyelesaikan masalah yang terungkap selama proses ini dan menjalankan tindakan yang diperlukan untuk memastikan penggunaan yang tepat dan transparan dari kendaraan dinas mereka.