KLIKINFOBERITA.COM,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah kembali memperketat pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi merek Minyakita serta sejumlah sembako di wilayah hukumnya. Operasi yang digelar pada Senin (12/5/2025) pagi ini menyasar distributor utama di Pasar Taba Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, guna memastikan ketersediaan stok, harga terjangkau, dan pencegahan praktik spekulasi yang merugikan masyarakat.
Dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda Muhammad Hefzan Dwi Sutra, operasi dimulai pukul 09.00 WIB dengan fokus pada tiga aspek krusial: Kepatuhan Harga: Memastikan harga eceran tetap pada kisaran Rp16.000–Rp18.000 per liter sesuai ketentuan subsidi pemerintah.
Jaminan Mutu: Pemeriksaan ketat kemasan berlabel SNI dan akurasi takaran (1 liter per kemasan).K etersediaan Stok: Pemantauan alokasi distribusi ke pengecer tradisional untuk mencegah kelangkaan.
Hasil inspeksi menunjukkan seluruh distributor di Taba Lagan mematuhi aturan. “Tidak ada indikasi penimbunan atau manipulasi harga. Stok tersedia cukup, dan kemasan sesuai standar SNI,” tegas Ipda Hefzan.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, menegaskan operasi ini merupakan upaya strategis menjaga stabilitas harga komoditas vital sekaligus melindungi program subsidi pemerintah. “Minyakita ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah. Kami tidak akan tolerir spekulasi harga atau kecurangan distribusi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat melaporkan praktik mencurigakan melalui saluran resmi polisi. “Pelanggaran, baik di tingkat distributor maupun ritel, akan kami tindak tegas,” tambah AKBP Totok.
maya (37), warga setempat, menyambut baik inspeksi ini. “Sejak ada pengawasan, harga stabil dan stok tidak langka. Takaran minyak juga tidak dikurangi seperti dulu,” ujarnya.
Ke depan, Polres Bengkulu Tengah akan memperluas operasi ke pengecer tradisional dan daerah pelosok. Enam personel Tipidter, termasuk Brigpol Rama Mantara dan Brigpol M. Singo Djoyoboyo, telah disiagakan untuk patroli rutin. Langkah ini sejalan dengan prinsip SMART Polri (Sinergi, Merakyat, Akuntabel, Responsif, Transparan) guna menjamin transparansi distribusi.“Ini bukan sekadar inspeksi, tapi bentuk perlindungan nyata terhadap kebijakan pemerintah dan kepentingan publik,” tegas AKBP Totok.
Dengan pengawasan proaktif ini, Polres Bengkulu Tengah berkomitmen mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap program subsidi serta mendukung ketahanan ekonomi nasional. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dengan melaporkan pelanggaran via hotline 110 atau aplikasi Polisi Online.