KLIKINFOBERITA.COM,-Polemik penundaan gaji honorer Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah resmi usai. Pemerintah daerah menjamin seluruh hak 67 pekerja dibayarkan penuh, meski mekanisme penyalurannya sedang dikaji ulang agar sesuai aturan terbaru.
Kepastian ini muncul dari rapat pimpinan daerah yang merespons keluhan honorer yang terlantar berbulan-bulan. Plt Kepala Satpol PP Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan, M.Si, menegaskan anggaran gaji sudah aman di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). “Anggaran sudah tersedia di DPA. Kini, kami prioritaskan kajian mekanisme agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” katanya tegas.
UU tersebut melarang pengangkatan honorer baru, mendorong daerah mencari solusi kreatif. Dari 67 honorer, 10 orang telah lulus seleksi PPPK paruh waktu dan tinggal menanti pelantikan dengan gaji lancar. Sementara 57 sisanya menghadapi kendala utama, Pemkab berkomitmen penuh. “Semua gaji akan kami bayar. Kami cari formula terbaik tanpa melanggar aturan, tapi hak pekerja tetap terpenuhi,” ujar Nurul Iwan.
Polemik ini bermula dari unggahan pilu seorang honorer di media sosial, yang mengeluh gaji tertunda enam bulan dan men-tag Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Postingan viral itu memicu sorotan publik dan desakan solusi cepat, hingga Pemkab gelar rapat darurat.
Keputusan ini meredam keresahan yang sempat viral, sekaligus jaga soliditas Satpol PP dalam penegakan aturan lapangan. Bupati Bengkulu Tengah menjanjikan transparansi penuh. “Kesejahteraan ASN dan honorer adalah prioritas utama pelayanan publik,” tambahnya.
Langkah progresif ini jadi teladan bagi daerah lain. Honorer kini bisa bernapas lega, fokus bertugas tanpa beban finansial. Kajian mekanisme diharapkan rampung awal 2026, ganti polemik panas dengan optimisme.










