Bengkulu,Klikinfoberita.com – Selasa (12/09/2023), Plt.Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (Hermansyah Siregar) melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah kepada 2 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Acara dihadiri Para Kepala Divisi Administrasi (Achmad Brahmantyo Machmud), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Yan Rusmanto, Para Pejabat Struktural, JFU dan JFT Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Serta turut hadir Kasi Korwas PPNS Polda Bengkulu, dan para tamu undangan.
PPNS merupakan penyidik, disamping penyidik POLRI yang memiliki kedudukan serta berperan penting dalam melakukan penyidikan, dalam kaitannya menegakkan hukum pidana. Adapun PPNS mendapatkan kewenangan untuk menyidik berdasarkan Undang-Undang yang menjadi dasar hukumnya, sehingga penyidikannya terbatas sepanjang menyangkut tindak pidana yang diatur dalam undang-undang tersebut.
Dalam sambutannya Kakanwil mengucapkan selamat kepada PPNS yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya. “Tugas dalam melaksanakan penyidikan bukanlah merupakan tugas yang ringan, karena di pundak para Pejabat PPNS tersebut masyarakat menggantungkan harapan akan tegaknya hukum yang berkeadilan” Ucap Plt.Kakanwil
Kakanwil berpesan kepada PPNS dalam menjalankan tugasnya sebagai penyidik harus berkoordinasi dengan penyidik Polri sebelum melakukan penyidikan agar terjadi kesesuaian atau kesatuan pemahaman serta gerak serta tindakan apa yang dilakukan dalam melakukan penyidikan. Mengakhiri sambutannya, Plt.Kakanwil mengucapkan selamat bertugas kepada Pejabat PPNS yang baru saja diambil sumpah dan dilantik, himbauan saya bertugaslah dengan menjalankan hukum secara adil dan bijaksana tanpa tebang pilih.