KLIKINFOBERITA.COM, – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah tengah melakukan terobosan penting dalam penguatan layanan kesehatan masyarakat dengan pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Hal ini diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah, Yoki Hermansyah, yang juga menjelaskan perbedaan fundamental antara Labkesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Menurut Yoki, Labkesmas dan RSUD memiliki peran yang sangat berbeda dalam sistem pelayanan kesehatan. Labkesmas berfokus pada pencegahan dan pengendalian penyakit melalui pemeriksaan laboratorium yang menyasar kesehatan masyarakat secara luas, sedangkan RSUD berperan melayani pasien rumah sakit dengan kebutuhan pemeriksaan laboratorium yang lebih spesifik dan klinis.
“Labkesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berfungsi melakukan pemeriksaan spesimen klinis dan pengujian sampel untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyakit serta peningkatan kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” jelas Yoki.
Ia menambahkan, pembangunan Labkesmas di Bengkulu Tengah merupakan langkah strategis dan sangat krusial, mengingat kabupaten ini sebelumnya menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Bengkulu yang belum memiliki fasilitas tersebut.
“Dari seluruh kabupaten di Bengkulu, hanya Bengkulu Tengah yang belum memiliki Labkesmas. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) mengucurkan dana untuk pembangunan fasilitas ini, guna menyamakan standar layanan kesehatan di seluruh daerah,” kata Yoki.
Pembangunan Labkesmas ini juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Kesehatan yang menemukan kekurangan fasilitas di Bengkulu Tengah. Selain itu, Yoki menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan lebih dari 50 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang belum memiliki Labkesmas akan menerima bantuan pembangunan serupa tahun ini.
Isu terkait keberadaan ruang untuk Palang Merah Indonesia (PMI) di Labkesmas juga ditanggapi oleh Yoki. Ia menegaskan bahwa meskipun ada kemungkinan ruang tersebut digunakan bersama, fungsi dan peran Labkesmas tetap tidak bisa disamakan dengan RSUD.
“Setiap kabupaten dan kota wajib memiliki Labkesmas sebagai bagian dari sistem kesehatan primer yang kuat. Fungsi dan bidang Labkesmas berbeda dengan RSUD, bahkan di Kementerian Kesehatan keduanya berada di bidang yang berbeda,” tutup Yoki.
Dengan hadirnya Labkesmas di Bengkulu Tengah, diharapkan kualitas layanan kesehatan masyarakat dapat meningkat secara signifikan, khususnya dalam pencegahan penyakit menular dan tidak menular yang selama ini menjadi tantangan utama.








