Pemprov Bengkulu Percepat Penagihan Pajak Air Permukaan untuk Maksimalkan PAD 2025

oleh -25 Dilihat
oleh
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, memimpin penagihan pajak Air Permukaan ke perusahaan perkebunan dan pertambangan guna maksimalkan PAD 2025 dan dukung pembangunan daerah.-foto: Istimewa/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,-Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan bahwa surat tagihan pajak Air Permukaan akan segera dikirimkan kepada sejumlah perusahaan perkebunan, pertambangan, dan konstruksi yang masih menunggak kewajibannya.

Penegasan ini disampaikan saat Mian memimpin rapat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu pada Senin (3/11), didampingi Kepala Bapenda, Hadianto.“Minggu ini, surat tagihan piutang pajak akan kami layangkan kepada perusahaan-perusahaan yang belum membayar.

Ini bagian dari upaya penagihan piutang pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Mian.

Langkah ini menjadi fokus utama menjelang akhir tahun 2025 guna memastikan potensi penerimaan daerah bisa termaksimalkan. Wakil Gubernur juga menginstruksikan agar tim Bapenda melakukan penagihan langsung ke lapangan.“Tim kami akan turun menemui perusahaan-perusahaan tersebut dan mengejar piutang pajak Air Permukaan. Ini arahan langsung dari Gubernur agar kita bersama-sama mempercepat capaian PAD demi mendukung pembangunan daerah,” tambah Mian.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Bapenda, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Riki Hiriantoni, menyampaikan potensi pajak Air Permukaan periode Desember 2022 hingga September 2025 mencapai sekitar Rp39 miliar. Namun, realisasi pembayaran saat ini baru sekitar 50-65 persen dari target.“Kami optimis dengan langkah penagihan yang lebih agresif, target PAD tahun ini dapat tercapai,” ujar Riki.

Pemprov Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah melalui pengawasan dan penegakan pajak untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.