KLIKINFOBERITA.COM, -Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) mulai 22 September 2025, setelah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Persiapan pembukaan seleksi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemprov Bengkulu dan Panitia Seleksi (Pansel) yang berlangsung secara hybrid di ruang kerja Sekretaris Daerah pada Jumat (19/9/2025).
Rapat dihadiri Ketua Pansel, Thanon Aria Dewangga, yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara. Hadir pula anggota Pansel lainnya, antara lain Rektor IPDN Halilul Khairi, serta akademisi Zulkarnain, Rohimin, dan Mesterjon.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan bahwa pengumuman resmi mengenai jadwal dan persyaratan seleksi akan dirilis pada 22 September.
“Hari ini kami membahas teknis pelaksanaan seleksi. Untuk pengumuman resmi mengenai jadwal lengkap dan syarat pendaftaran akan disampaikan tanggal 22 September,” ujar Herwan dalam keterangannya kepada Media Center Provinsi Bengkulu.
Seleksi terbuka ini akan dilakukan secara online melalui portal resmi BKN, yaitu ASN Karier (asn.bkn.go.id).
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, menuturkan bahwa penggunaan platform digital bertujuan untuk menjamin keterbukaan dan transparansi proses seleksi.
“Pendaftaran dilakukan melalui sistem online di portal ASN Karier milik BKN,” kata Rusmayadi.
Tahapan seleksi terdiri atas:
Seleksi administrasi
Penulisan makalah
Wawancara oleh Panitia Seleksi
Upaya Penguatan Birokrasi
Pemprov Bengkulu menyebutkan bahwa pembukaan seleksi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem birokrasi yang profesional dan akuntabel di tingkat provinsi.
Melalui seleksi terbuka, pemerintah daerah berharap dapat menjaring figur terbaik untuk mengisi jabatan strategis Sekretaris Daerah, yang memiliki peran penting dalam koordinasi dan pelaksanaan kebijakan lintas sektor di lingkungan pemerintah provinsi.