Bengkulu, Klikinfoberita.com – Pemasangan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus memang harus dilaksanakan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, pemasangan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023.
Terkait hal ini, Pemkot Bengkulu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia mulai 01 – 30 Agustus 2023.
Hal ini juga tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 11 tahun 2023 tentang partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia.
Seluruh pihak pun mengindahkannya, termasuk para OPD, sekolah, stakeholder, hingga masyarakat. Contohnya seperti dipemandangan kediaman Kepsek SMPN 4 Fatmawati M.Pd. di jalan W.R.Supratman, Kelurahan Pematang Gubernur yang dikelilingi bendera merah putih.