KLIKINFOBERITA.COM,– Langkah konkret dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak perempuan di Kabupaten Seluma resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Seluma bersama Lembaga Cahaya Perempuan Bengkulu (Women Crisis Center/WCC Bengkulu) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di ruang rapat Bupati Seluma, Kamis (25/6/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, dan Direktur Eksekutif WCC Bengkulu, Leksi Oktavia. Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, jajaran pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Seluma.
Dalam sambutannya, Wabup Gustianto menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan bagi perempuan Seluma.
“Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan setiap perempuan mendapatkan perlindungan maksimal, pendampingan yang layak, serta akses terhadap hak-haknya secara setara. Kami ingin sinergi ini menghasilkan perubahan nyata di tengah masyarakat, bukan hanya sekadar program di atas kertas,” tegas Gustianto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Seluma menyadari masih banyak tantangan dalam pemenuhan hak perempuan, mulai dari kasus kekerasan domestik hingga minimnya akses informasi mengenai perlindungan hukum. Karena itu, kehadiran WCC Bengkulu sebagai mitra diharapkan mampu menjembatani kesenjangan tersebut.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai program strategis, di antaranya peningkatan layanan pendampingan bagi korban kekerasan berbasis gender, penyediaan konseling psikologis, bantuan hukum, hingga edukasi dan sosialisasi tentang kesetaraan gender dan hak-hak perempuan secara masif ke seluruh pelosok Kabupaten Seluma. Program-program ini dirancang untuk menjangkau masyarakat di tingkat desa, termasuk daerah-daerah terpencil yang selama ini sulit mengakses layanan pendampingan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif WCC Bengkulu, Leksi Oktavia, mengapresiasi langkah progresif yang diambil oleh Pemkab Seluma. Ia menyebut bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi faktor krusial dalam upaya menghapus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Seluma. Kerja sama ini menjadi pintu masuk bagi gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan ramah bagi perempuan di Seluma. Dengan kolaborasi yang erat, kami optimis akses perempuan terhadap keadilan dan pendampingan akan semakin terbuka,” ujar Leksi.
Ke depan, kedua belah pihak berencana melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program serta memperluas jangkauan layanan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh perempuan di Kabupaten Seluma. Kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah dan lembaga masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak-hak perempuan secara berkelanjutan.









