KLIKINFOBERITA.COM,-Tunggakan gaji tenaga kesehatan dan siltap perangkat desa di Kabupaten Seluma yang belum terbayarkan sejak tahun lalu, terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.

Menyikapi hal ini, Pemkab Seluma menyiapkan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Bupati Seluma Teddy Rahman, melalui Pejabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya, ialah dengan mengusulkan mekanisme pembayaran tersebut melalui skema piutang daerah.
Pemkab Seluma mengajukan anggaran untuk melunasi tunggakan tersebut melalui dana APBD Perubahan (APBD-P) 2025 ini.
“Untuk gaji nakes dan siltap perangkat desa dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum terbayarkan di tahun 2024 sudah kita usulkan di APBD-P. Pembayarannya dilakukan melalui skema piutang, karena termasuk dalam utang Pemda tahun lalu,” terang Deddy Ramdhani, Sabtu 8 November 2025.
Dijelaskan Deddy Ramdhani, langkah ini diterapkan pihaknya Pemkab Seluma karena sebagian tunggakan tersebut merupakan warisan utang piutang dari pemerintahan sebelumnya yang belum terselesaikan. Termasuk dengan pembayaran gaji tenaga kesehatan dan siltap perangkat desa ini.
“Piutang ini sudah kita buat surat yang disampaikan langsung dengan Bupati, Pemerintah Provinsi, hingga pemerintah pusat agar diakomodasi dalam penganggaran pembayaran utang tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut Deddy Ramdhani mengatakan, adapun total hutang piutang yang dihadapi Bupati Seluma Teddy Rahman peninggalan dari pemerintah sebelumnya kurang lebih mencapai sekitar Rp44 miliar, dengan berbagai item kegiatan dan kewajiban daerah yang belum terbayar.
Untuk itu agar tungakan piutang ini dapat diatasi, Pemkab Seluma berharap adanya dukungan anggaran tambahan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Pemerintah Pusat.
“Warisan hutang piutang kita dari Pemerintah sebelumnya ini cukup besar. Jadi kami berharap semuanya dapat bersabar. Karena penyelesaiannya memerlukan dukungan dan waktu,” pungkasnya.(hery/adv)









