KLIKINFOBERITA.COM, – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi masyarakat kurang mampu. Program ini memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga yang terdaftar.
Dengan pagu anggaran tersebut, Pemkab Benteng menargetkan 20 ribu penerima manfaat. Hingga kini, tercatat 19.200 warga sudah masuk sebagai peserta Jamkesda. Artinya, masih tersedia 800 kuota yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Benteng, Barti Hasibuan, SKM,menyatakan “Sisa kuota ini terbuka bagi warga yang belum menjadi peserta JKN-KIS atau BPJS Kesehatan. Silakan ajukan permohonan agar bisa mendapatkan bantuan Jamkesda,” ujar barti Senen (10/8/2025)
Barti menjelaskan, warga yang ingin mendaftar perlu mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa setempat, yang diketahui pihak kecamatan. Surat tersebut kemudian mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Benteng sebelum diserahkan ke Dinas Kesehatan.
Berkas usulan dapat langsung disampaikan ke gerai Dinkes di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Benteng di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat. “Setelah berkas masuk, Dinkes akan mengajukan ke BPJS Kesehatan untuk verifikasi akhir. Jika lolos, peserta akan langsung diakomodir dalam program Jamkesda,” terang Barti.
Tak hanya itu, Dinkes bersama Dinsos juga tengah mengupayakan pengalihan 1.000 penerima Jamkesda menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat. Jika disetujui, kuota Jamkesda daerah akan bertambah 1.000 peserta.
“Total yang kami ajukan pengalihannya ada 1.000 orang. Mudah-mudahan disetujui semua, sehingga lebih banyak warga Benteng yang membutuhkan dapat tercover Jamkesda,” Pungkas barti.(alk)