Bengkulu Selatan, Klikinfoberita.com – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, melakukan Tilang ETLE, teguran simpatik dan membagikan, Pamflet dan stiker himbauan kepada pengendara sebagai upaya menciptakan Kamseltibcar Lantas dalam kegiatan rangkaian pelaksanaan Operasi Khusus Zebra Nala 2023 yang dilakukan di Jalan Jendral Kolonel Berlian Manna Bengkulu Selatan, Kamis (07/09/2023), Pagi.
Tindakan Tilang ETLE dan Mengedukasi dengan membetikan teguran Skmpatik dan Membagikan brosur serta stiker himbauan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Khusus Zebra Nala 2023 yang telah dimulai sejak dari tanggal 4 September 2023 hingga 17 September 2023 mendatang
Dijelaskan Kasatlantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKP B.A.S. Sinaga .S.Sos mengatakan tindakan tilang ETLE dan teguran Simpatik serta pembagian, Pamflet dan penempelan stiker imbauan tersebut mulai dilaksanakan sejalan dengan Ops Zebra Nala 2023, adapun pelaksanaan kegiatan hari ini dilakukan di beberapa titik.
“Pembagian Pamflet dan penempelan stiker himbauan tersebut mulai dilaksanakan sejalan dengan Ops Patuh Nala 2023, adapun pelaksanaan kegiatan hari ini dilakukan di beberapa titik,” Ujarnya.
“Selain melakukan tilang ETLE teguran simpatik dan membagikan brosur serta tempel stiker, personel yang tergabung Operasi Zebra Nala 2023 juga melaksanakan sosialisasi tentang kamseltibcar pada beberapa pengendara kendaraan bermotor yang melintas,” tambahnya.
Ada beberapa target dan sasaran yang harus tercapai dalam kegiatan tersebut, diantaranya, meminimalisir resiko atau fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas Kemudian meningkatkan kewaspadaan para pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, terutama di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menumbuhkan perilaku masyarakat agar tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcar yang aman dan kondusif.
“Kegiatan membagikan brosur dan stiker himbauan pada pengendara sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu,” pungkasnya.