Setiap 23 Juli, Indonesia merayakan Hari Anak Nasional (HAN) sebagai simbol komitmen bangsa untuk melindungi dan memastikan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Hari ini bukan hanya sekadar perayaan, melainkan juga momentum untuk meneguhkan hak-hak anak serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar mereka secara maksimal. Penetapan tanggal 23 Juli sendiri memiliki makna historis, bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang mengatur perlindungan hak anak.
Hari Anak Nasional lebih dari sekadar seremoni tahunan. Hari ini menjadi peringatan akan tanggung jawab bersama untuk menjamin hak-hak anak atas kehidupan yang layak, hak atas pendidikan, perlindungan dari kekerasan, serta kesempatan untuk berkembang sesuai dengan potensi dan harkat kemanusiaannya. Sebuah refleksi yang menegaskan bahwa masa depan bangsa ini terletak pada kualitas hidup dan kesempatan yang diberikan kepada anak-anak.
Gagasan tentang Hari Anak Nasional berawal dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada tahun 1951, yang kemudian diikuti dengan Pekan Kanak-Kanak pada 1952. Momen bersejarah ini menjadi titik awal penting dalam memperjuangkan hak anak di Indonesia, dengan diwarnai pawai anak-anak yang disambut oleh Presiden Soekarno di Istana Merdeka.
Namun, perjalanan penetapan tanggal peringatan sempat mengalami perubahan. Pada awalnya, peringatan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juli, sebelum akhirnya pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, bertepatan dengan disahkannya UU Kesejahteraan Anak. Sejak saat itu, 23 Juli menjadi momen tahunan untuk merefleksikan perjuangan dan pencapaian dalam melindungi hak-hak anak.
Di level global, perjuangan untuk perlindungan hak anak tidak kalah pentingnya. Pada tahun 1924, Eglantyne Jebb menginisiasi Declaration of the Rights of the Child, yang kemudian diadopsi oleh Liga Bangsa-Bangsa (LBB) sebagai Deklarasi Jenewa. Deklarasi ini menjadi dasar penting bagi perlindungan hak anak di dunia internasional.
Pada 20 November 1989, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan Konvensi Hak Anak, yang hingga kini menjadi acuan utama dalam perlindungan anak di seluruh dunia. Indonesia, dengan kesadaran penuh akan pentingnya perlindungan anak, turut menandatangani konvensi ini pada 26 Januari 1990.
Di Indonesia, berbagai organisasi non-pemerintah aktif mendukung perlindungan anak. Kowani, sebagai pelopor Hari Anak Nasional, terus menggalang perhatian dan aksi nyata terhadap pemenuhan hak anak. Selain itu, organisasi seperti Rumah Faye, yang didirikan oleh Faye Simanjuntak, turut memberikan perhatian pada perlindungan anak-anak dari kekerasan, perdagangan manusia, dan eksploitasi seksual.
Selain itu, gerakan-gerakan lain yang fokus pada pendidikan dan kesejahteraan anak juga semakin berkembang, termasuk peran dari organisasi yang mendukung pemberdayaan perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Mengusung tema āAnak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Emas 2045ā, Hari Anak Nasional 2025 mengajak seluruh elemen bangsa untuk berfokus pada pembentukan generasi penerus yang tangguh dan cerdas. Tema ini menggambarkan pentingnya mendidik anak-anak untuk menghadapi tantangan di masa depan dan menjadikan mereka sebagai kekuatan utama dalam mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
Puncak perayaan HAN 2025 dijadwalkan pada hari Rabu, 23 Juli 2025, dengan rangkaian acara yang diselenggarakan oleh kementerian, lembaga pemerintah, dan organisasi masyarakat di berbagai wilayah. Semua kegiatan yang digelar bertujuan untuk memperkuat posisi anak-anak sebagai subjek utama yang mendapatkan manfaat dari berbagai program pembangunan.
Meski berbagai kemajuan telah tercapai, tantangan terhadap anak-anak Indonesia masih banyak. Kekerasan terhadap anak, eksploitasi, kemiskinan, dan keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesehatan masih menjadi masalah yang belum sepenuhnya teratasi. Oleh karena itu, peringatan Hari Anak Nasional 2025 diharapkan menjadi titik tolak untuk memperkuat kolaborasi antara sektor pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung pertumbuhan anak secara optimal.
Anak-anak adalah masa depan bangsa. Memberikan mereka kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi untuk Indonesia yang lebih cerah, lebih adil, dan lebih berkelanjutan. Hari Anak Nasional mengingatkan kita semua bahwa melindungi dan mendukung hak-hak anak adalah langkah awal menuju Indonesia yang lebih baik.
Dengan gaya bahasa yang lebih dinamis, berita ini tetap memuat informasi penting dan relevan seputar Hari Anak Nasional. Semoga lebih menarik dan mudah dipahami.(man)