KLIKINFOBERITA.COM,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita. Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), operasi pengawasan intensif digelar di Pasar Taba Penanjung, Kecamatan Taba Penanjung, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan harga, kualitas produk, dan ketersediaan stok demi melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Ipda Muhammad Hefzan Dwi Sutra, operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar tiga aspek kritis:
Kepatuhan Harga Eceran Tertinggi (HET): Memastikan harga Minyakita tetap dalam kisaran Rp16.000–Rp18.000 per liter, meskipun HET resmi pemerintah Rp15.700. Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi dinamika pasar lokal tanpa mengorbankan keterjangkauan
Standar Mutu SNI: Pengecekan ketat terhadap keakuratan takaran (1 liter), keutuhan kemasan, dan validitas label SNI untuk mencegah pemalsuan atau manipulasi.
Monitoring Stok: Verifikasi ketersediaan stok di tingkat distributor dan pengecer tradisional guna mencegah penimbunan atau kelangkaan.
Hasil inspeksi menunjukkan seluruh pedagang di Pasar Taba Penanjung mematuhi regulasi. “Tidak ada indikasi penimbunan atau pelanggaran harga. Seluruh kemasan Minyakita dari PT Musim Mas dan PT Agro Mega Perkasa telah memenuhi SNI,” tegas Ipda Hefzan.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan subsidi Minyakita tepat sasaran. “Kami tidak akan toleransi praktik spekulasi harga atau pengalihan stok ke pasar gelap. Subsidi ini harus dinikmati masyarakat, bukan dikorupsi oknum nakal,” tegasnya
Ia juga mengungkapkan rencana perluasan pengawasan ke desa-desa terpencil mulai pekan depan. Enam personel Tipidter, termasuk Brigpol Rama Mantara dan Brigpol M. Singo Djoyoboyo, akan melakukan patroli door-to-door ke pengecer kecil. “Ini wujud nyata prinsip SMART Polri: Sinergi dengan masyarakat, transparan, dan responsif,” tambah AKBP Totok
Dewi (36), seorang ibu rumah tangga di Pasar Taba Penanjung, menyambut baik langkah ini. “Sejak ada operasi rutin, stok Minyakita selalu tersedia, harga stabil, dan takaran tidak dikurangi. Ini sangat membantu kami,” ujarnya.
Bersinergi dengan Dinas Perdagangan dan Bulog setempat, Polres Bengkulu Tengah juga akan memasang spanduk informasi HET di pasar-pasar rakyat sebagai sistem peringatan dini 89. Masyarakat diimbau melaporkan pelanggaran melalui saluran resmi Polres. “Sanksi tegas menanti distributor atau pengecer yang curang,” pungkas AKBP Totok
Daftar Personel Pengawasan:IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra (Koordinator),Brigpol Rama Mantara,Brigpol M. Singo Djoyoboyo,Brigpol M. Refly Yanzah,Briptu Debby Siswanto,Briptu M. Zaldy Eduar.










