Lahan Bengkulu Tergerus, Pajak Mengalir ke Wilayah Lain? DPRD Marah

oleh -14 Dilihat
oleh
Perusahaan sawit dan tambang lepas tangan: pajak mengalir ke luar, PAD Bengkulu merana. DPRD marah ancam koordinasi penegak hukum jika bandel terus.-Foto : Istimewa,adv/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengecam keras rendahnya kepatuhan pajak dari perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara. Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung baru-baru ini, anggota dewan menunjuk bahwa masih banyak perusahaan yang “bandel” yang mengalirkan pajak ke daerah lain, sementara mereka mengeksploitasi sumber daya alam di Bengkulu.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, tersebut dihadiri oleh wakil-wakil dari beberapa perusahaan, termasuk PT CDE, PT Agro Muko, PT Sandabi Indah Lestari, PT Firman Ketahun, dan PT Darian Pratama. Dari diskusi itu, muncul berbagai pelanggaran administrasi yang merugikan kas daerah.

Kehilangan Pajak dari BBM sampai Plat Nomor

Pertama, fakta mencolok adalah masih banyak perusahaan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) dari luar Bengkulu. Hal ini menyebabkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tidak pernah masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Bengkulu. Kedua, banyak kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan plat nomor dari provinsi lain. Akibatnya, pajak kendaraan bermotor juga mengalir ke daerah lain, bukan ke Bengkulu.

Masalah ini juga berlaku untuk aktivitas ekspor. PT Agro Muko diketahui mengirim minyak sawit mentah (CPO) lewat Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat. Potensi retribusi dan pajak dari kegiatan ekspor tersebut pun hilang dari Bengkulu.

Insentif Sudah Diberikan, Kenapa Tak Diperhatikan?

Teuku Zulkarnain merasa prihatin dengan situasi ini. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mempermudah perusahaan dengan menurunkan tarif pajak BBM dari 10 persen menjadi 7 persen. Selain itu, mereka menawarkan diskon untuk balik nama kendaraan hingga 50 persen dan program penghapusan pajak.

“Pemerintah sudah memberikan kemudahan. Pajak BBM sudah diturunkan, ada diskon 50 persen untuk balik nama, dan program pemutihan. Tidak ada lagi alasan bagi perusahaan yang beroperasi di Bengkulu untuk tidak memberikan kontribusi,” tegas Teuku.

Ia menganggap hal ini sangat ironis karena perusahaan-perusahaan tersebut bisa hidup, berkembang, dan memperoleh keuntungan besar dari sumber daya alam Bengkulu, namun kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah masih sangat minim.

Tekanan Makin Besar: Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Teuku mengingatkan bahwa saat ini Bengkulu sangat memerlukan dukungan dari sektor swasta. Pemotongan anggaran dari pemerintah pusat menjadikan PAD sebagai tumpuan bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi kepatuhan pajak. Jika perusahaan masih membandel, Teuku mengancam akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. “Ini menjadi perhatian serius DPRD. Kami akan memastikan bahwa pajak yang menjadi hak daerah benar-benar masuk ke kas Bengkulu,” tutupnya.(red,adv)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.