31,57 Persen capaian Realisasi Pajak Daerah

oleh -134 Dilihat
oleh
Kepala BKD Benteng, Lili Trianti S.Sos

BENTENG Klikinfoberita.com ,– Selain penerimaan dari retribusi daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) juga terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Alhasil, realisasi pajak daerah di Kabupaten Benteng terus mengalami kenaikan.
Hasil pendataan per tanggal 24 Mei 2023, realisasi pajak daerah telah mencapai 31,57 persen dari total target realisasi tahun 2023 sebesar Rp 9.253.000.000.

Alaku

“Realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Mei 2023 mencapai Rp 2.921.576.471 atau 31,57 persen,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos.
Dari seluruh wajib pajak penyumbang PAD, sambungnya, seluruh sumber pajak daerah telah menyetorkan kewajiban membayar pajak.

Meliputi pajak hotel senilai Rp 16.196.000 dari target tahun 2023 sebesar Rp 11.000.000, pajak restoran senilai Rp 135.544.490 dari target 770.000.000, pajak hiburan Rp 6.000.000 dari target Rp 80.000.000, pajak reklame Rp 64.570.000 dari total target Rp 110.000.000, pajak penerangan jalan PLN Rp 1.860.972.981 dari target tahun 2023 sebesar Rp 3.500.000.000.

Pajak penerangan jalan non PLN Rp 0, pajak mineral bukan logam Rp 32.582.200 dari target Rp 595.000.000, pajak parkir Rp 9.978.500 dari target Rp 52.000.000, pajak air bawah tanah Rp 36.905.280 dari target Rp 110.000.000, realisasi PBB sebesar Rp 90.621.430 dari target Rp 2.650.000.000 dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 668.205.590 dari total target tahun 2023 sebesar Rp 1.375.000.000.

Dari 11 sumber pajak daerah, baru pajak hotel yang telah melampaui target. Dengan realisasi penerimaan sudah mencapai 147,24 persen,” bebernya.

Lili menerangkan, Pemda Benteng memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak. Wajib pajak (WP) bisa mengetahui perhitungan terhadap nominal yang harus dibayarkan dengan mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Benteng di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat.

“BKD telah menyediakan loket pelayanan dan informasi pada MPP. Sehingga, masyarakat dari wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Pondok Kubang, Bang Haji dan Pematang Tiga lebih dekat ke MPP. Pelayanan di kantor BKD juga tetap berjalan,” tutupnya.( Pwr )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.