KLIKINFOBERITA.COM, – Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.Sos, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat. Fepi mengungkapkan, beberapa ASN di Bengkulu Tengah sudah dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan ketidaknetralan dalam menghadapi kontestasi politik tersebut.
“Saya meminta kepada Pejabat (PJ) Bupati, PJ Sekda, dan seluruh ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah agar menjaga netralitas. Berdasarkan aturan, ASN tidak boleh memihak atau mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon yang ada saat ini,” ujar Fepi
Fepi menegaskan, netralitas ASN harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Ia meminta agar PJ Bupati menindak tegas ASN yang terbukti melanggar aturan dengan cara mendukung salah satu pasangan calon secara terbuka. Meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka tidak boleh menunjukkan dukungan aktif atau mengajak orang lain untuk memilih.
“Saya tidak berbicara tentang pasangan calon mana pun. Aturannya sudah jelas, ASN tidak boleh terlibat politik praktis. Siapa pun yang terbukti streaming harus diberi sanksi sesuai bukti yang ada,” lanjut Fepi
Ketua DPRD juga menekankan bahwa netralitas ASN adalah bagian dari upaya menjaga integritas Pilkada agar berlangsung adil. Ia berharap para pejabat tinggi di pemerintahan Bengkulu Tengah memastikan ASN tetap mematuhi aturan dan larangan keterlibatan politik secara praktis.
Fepi mengingatkan, sanksi tegas tanpa pandang bulu harus diterapkan kepada ASN yang tidak netral dalam Pilkada. “Ini bukan tentang mendukung siapa, tapi tentang menjaga integritas dan kredibilitas ASN sebagai abdi negara yang netral,” tutup Fepi.