KLIKINFOBERITA.COM,-Pemerintah Kota Bengkulu sedang mempersiapkan proses administrasi untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Sebanyak Rp30 miliar telah disediakan untuk memenuhi hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja penuh waktu.
Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan verifikasi atas laporan-laporan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menekankan bahwa pencairan akan dilakukan segera setelah seluruh proses administrasi selesai.
Namun, nasib THR untuk PPPK yang bekerja paruh waktu masih dalam ketidakpastian. Pemkot Bengkulu belum dapat memastikan kapan pembayarannya karena masih menunggu regulasi atau petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
Medy menjelaskan bahwa meskipun pihak daerah bersikap pasif, mereka siap untuk melaksanakan instruksi yang ada jika kebijakan mengenai PPPK paruh waktu telah diterbitkan.











