KLIKINFOBERITA.COM,- Kejaksaan Negeri Kepahiang mengirimkan dua pejabat kunci untuk mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Perkara Tindak Pidana Khusus yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kegiatan itu dihadiri seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Bengkulu dan bertujuan menilai capaian penanganan perkara serta merumuskan langkah perbaikan.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kepahiang, Arie Pratama, S.H., menyatakan monev menjadi momentum memperkuat upaya pemulihan aset negara. “Kami memanfaatkan monev ini untuk mencari solusi praktis atas hambatan teknis yang kami hadapi di lapangan, terutama dalam pemulihan aset dan pengamanan barang bukti,” kata Arie.
Delegasi Kepahiang juga dipimpin Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi, Hafidz Assegaf, S.H. Dalam forum tersebut, para peserta memaparkan capaian penanganan perkara tindak pidana khusus selama Semester I 2026, mengidentifikasi kendala operasional, dan menyusun strategi peningkatan efektivitas, kualitas, serta akuntabilitas penegakan hukum.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah koordinasi antar-satuan kerja dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pemantauan progres perkara. Arie menekankan pentingnya sinergi: “Tanpa koordinasi yang solid, proses penyidikan, pemulihan aset, dan eksekusi putusan rentan terhambat. Kami butuh SOP terpadu dan peningkatan kapasitas SDM.”
Hasil monev merekomendasikan beberapa langkah konkret, antara lain:
Penguatan kapasitas pegawai melalui pelatihan teknis.
Penyusunan dan harmonisasi SOP penanganan perkara khusus dan pemulihan aset.
Pemanfaatan sistem informasi untuk monitoring kasus secara real-time.
Peningkatan mekanisme koordinasi antar-institusi penegak hukum.
Kejari Kepahiang menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan program kerja terukur pada Semester II 2026 untuk mempercepat penyelesaian perkara dan meningkatkan pemulihan aset negara. Dengan langkah itu, Kejari berharap penegakan hukum di wilayahnya semakin profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.







