KLIKINFOBERITA.COM, – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) tengah membidik kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Benteng.
Meski belum membeberkan detail penanganan perkara, informasi yang dihimpun menyebutkan, pengusutan bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Benteng. Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD tahun 2023–2024, serta proyek rehabilitasi kantor Sekretariat DPRD tahun 2022 dengan pagu anggaran mencapai Rp 1,3 miliar.
Dalam rangka pengumpulan alat bukti, tim penyidik dikabarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD beberapa waktu lalu. Namun, pihak Kejari masih memilih bersikap hati-hati.
“Pada tahap penyidikan memang belum ada yang bisa disampaikan. Pada tahap pra-penyelidikan, kami belum banyak berkomentar,” ujar Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Dr Firman Halawa SH MH, melalui Kasi Intelijen, Yudi Adiyansah SH MH.
Soal jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan, Yudi juga belum membeberkan rinciannya. Ia menyebutkan, pemanggilan akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah disusun, dimulai dari anggota DPRD hingga pejabat Sekretariat DPRD.
“Pihak-pihak terkait akan kami undang untuk dimintai klarifikasi,” tegas Yudi.