KLIKINFOBERITA.COM, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan lahan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng. Dalam waktu dekat, tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Saksi yang dipanggil merupakan pihak-pihak yang diduga mengetahui, maupun terlibat langsung dalam proses pengadaan lahan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Benteng.
“Pemanggilan saksi akan segera kita jadwalkan sesuai dengan tahapan penyelidikan,” ujar Kepala Kejari Benteng, Dr Firman Halawa SH MH, melalui Kasi Intelijen, Yudi Adiyansah SH MH.
Dijelaskan Yudi, pengusutan perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Benteng. Menindaklanjuti laporan itu, tim penyidik langsung bergerak untuk mengumpulkan bukti-bukti awal. Namun, Kejari Benteng masih belum membeberkan detail lebih jauh terkait perkembangan kasus ini.
Meski begitu, Yudi tidak menampik adanya indikasi keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Pemda Benteng. Bahkan, diduga ada pejabat eselon II yang ikut terseret dalam perkara tersebut.
“Kami akui, pada tahap penyelidikan ini ada indikasi keterkaitan dengan pejabat di lingkup Pemda Benteng. Namun, saat ini prosesnya masih terus berjalan,” tegas Yudi.