KLIKINFOBERITA.COM, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah melalui kasi Intelijen tengah menyelidiki penyimpangan anggaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah serta Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan pada tahun anggaran 2023. Fokus utama penyelidikan adalah pada belanja perjalanan dinas, sewa, serta biaya pemeliharaan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Tengah, Yudi Adiyansah, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Hingga saat ini, tim penyelidik telah memeriksa sekitar 50 saksi yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan anggaran pengelolaan tersebut.
“Kami sudah memeriksa kurang lebih 50 Saksi. Proses investigasi masih terus berjalan, dan kami berupaya mengumpulkan bukti tambahan serta keterangan dari berbagai pihak terkait,” ujar Yudi.
Meski sudah memeriksa banyak saksi, Yudi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah bukti-bukti yang diperoleh dinilai cukup kuat dan memenuhi syarat hukum.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Jika bukti sudah lengkap dan mendukung, kami akan segera menetapkan tersangka serta mengumumkannya secara resmi,”tegasnya.