Kejari Bengkulu Tengah Musnahkan 49 BB Pidana Umum

oleh -142 Dilihat
oleh
Kejari Bengkulu Tengah Musnahkan 49 BB Pidana Umum Pihak Kejari Bengkulu Tengah musnah barang bukti kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap dihalaman Kejari Bengkulu Tengah.

KLIKINFOBERITA.COM,- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Bengkulu Tengah memusnahkan 49 Barang Bukti (BB) dari 16 perkara tindak pidana umum dihalaman Kejari Bengkulu Tengah Rabu (2/10/2024).

Pemusnahan Barang bukti kejahatan Dengan di bakar di halaman Gedung Kajari Bengkulu Tengah

Kajari Bengkulu Tengah Kepala kejaksaan negeri Bengkulu Tengah Dr.Firman majawa,S.H,.M.H.
Melalui Kasih Intel Marjek Ravildo, S.H., M.H., mengungkapkan, pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut terdiri dari kasus narkotika, pencurian,persetubuhan (asusila)

Alaku

Sementara barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan berupa senjata tajam, narkotika sabu perkara asusila dengan barang bukti berupa pakaian-pakaian.

“Dari sekian jumlah barang bukti tersebut kasus yang terbanyak dari kasus Perkara pencurian,narkoba,perkara anak,penganiayaan” tegas marjek

Ditambahkan, pemusnahan barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bukti komitmen dari para penegak hukum untuk membrantas kejahatan,” pungkas marjek…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.