Kejari Bengkulu Tengah Isyaratkan Tersangka Baru di Kasus Bawaslu

oleh -105 Dilihat
oleh
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah, Rianto Ade Putra, SH, MH.-poto An/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM, – Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah memberi sinyal kuat akan adanya penambahan tersangka baru dalam perkara yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah tersebut.

Penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu Tengah kini tengah memperdalam penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi tambahan. Mereka yang diperiksa antara lain Komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah, perwakilan Bawaslu Provinsi Bengkulu, serta beberapa anggota dan Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Penyelidikan terus berjalan. Kami masih mendalami peran masing-masing pihak yang terkait dalam penggunaan anggaran tersebut. Adanya penambahan tersangka masih dalam kajian berdasarkan keterangan para saksi,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah, Rianto Ade Putra, SH, MH, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2025).

Sebagaimana diketahui, satu orang tersangka sebelumnya telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni EF, yang merupakan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Bengkulu Tengah. EF resmi ditahan sejak Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode 2017–2023, EF diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana yang disinyalir diselewengkan mencakup pos anggaran perjalanan dinas, sewa, hingga rehabilitasi kantor.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya pencairan anggaran tanpa pertanggungjawaban yang sah dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Modus dugaan korupsi ini kini menjadi fokus utama tim penyidik untuk menelusuri apakah dilakukan secara individual atau melibatkan pihak lain dalam lingkup internal maupun eksternal Bawaslu.

Rianto juga menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Pihak Kejari tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan aktor lain yang akan segera ditetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.

Kami mengedepankan asas kehati-hatian. Pemeriksaan terhadap komisioner sudah dilakukan, dan kami akan terus mendalami informasi serta dokumen-dokumen pendukung,” imbuhnya.

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.