KLIKINFOBRRITA.COM, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan korupsi terkait penyimpangan belanja perjalanan dinas, sewa, dan pemeliharaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah serta Panwascam se-kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Tengah, Marjek Ravilo, SH, MH, menegaskan bahwa telah melayangkan sejumlah surat panggilan kepada Saksi-saksi terkait kasus tersebut. Ia meminta mereka agar segera memenuhi panggilan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Bagi yang dipanggil, saya harap bisa hadir sesuai isi surat panggilan. Risiko tidak hadir adalah dijemput paksa oleh penyidik,” tegas Marjek, Jumat (8/12/2024).
Surat panggilan resmi dengan nomor PRINT – 02/L.7.19/Fd.2/11/2024 telah diterbitkan sejak 6 November 2024. Kejari berharap para saksi bertindak kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur demi kelancaran proses hukum.
Dugaan korupsi ini mencakup penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya dalam sejumlah kegiatan di lingkungan Bawaslu Bengkulu Tengah. Jika terbukti, pihak-pihak yang terlibat akan menghadapi tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Kejari Bengkulu Tengah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas dan transparansi penggunaan anggaran negara. (dd)