Kapus Kembang Seri Menyatakan Tidak Pernah Menolak Pasien Keracunan, Hanya Ada Miskomunikasi

oleh -8 Dilihat
oleh
Susyanti : "Pada prinsipnya kami tidak pernah menolak pasien. Dugaan itu muncul karena miskomunikasi antara petugas IGD, keluarga pasien, tim SPPG, dan pihak SMPN 3 Bengkulu Tengah.-Foto : Dedy/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,- Setelah banyaknya kabar mengenai penolakan dalam penanganan medis terhadap siswa yang dicurigai keracunan usai makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Puskesmas Kembang Seri, Susyanti, memberikan penjelasan resmi. Dia menegaskan bahwa mereka tidak pernah menolak pasien, dan masalah ini lebih disebabkan oleh kesalahpahaman antara semua pihak yang terlibat.

Kasus ini muncul setelah sekelompok anggota DPRD Bengkulu Tengah mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa fasilitas kesehatan dan sekolah. Sidak dilakukan setelah insiden yang dialami oleh sembilan siswa dari SMPN 3 dan SDN 1 Bengkulu Tengah yang mengalami gejala sakit setelah mengikuti program MBG.

Menurut Susyanti, yang biasa dipanggil Yanti, tuduhan penolakan muncul karena ada miskomunikasi antara petugas piket Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan pengantar pasien Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)termasuk keluarga, serta pihak sekolah SMPN 3 Bengkulu Tengah.

“Secara umum, kami di Puskesmas tidak pernah dan tidak akan menolak pasien dalam kondisi apapun. Mungkin kejadian itu hanyalah akibat miskomunikasi antara petugas IGD dan pengantar pasien. Hal inilah yang menyebabkan kesan seolah-olah kami menolak penanganan,” ujarnya saat memberikan penjelasan kepada wartawan pada Sabtu sore.

Ia juga menambahkan bahwa setelah menerima informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan internal dan mengkonfirmasi kepada dua petugas IGD yang bertugas pada hari itu. Menurut keterangan dari keduanya, tidak ada laporan atau catatan mengenai pasien yang datang dengan keluhan mual, nyeri perut, atau masalah keracunan lainnya.

“Saya langsung bertanya kepada petugas yang bertugas. Mereka menyatakan bahwa selama jam kerja, tidak ada warga atau siswa yang datang dengan keluhan tersebut. Jika ada yang datang, pasti akan tercatat di buku registrasi dan segera mendapatkan perawatan awal,” jelasnya.

Selanjutnya, Susyanti menegaskan bahwa hal ini sudah diatur dalam peraturan dan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Ia menyatakan bahwa puskesmas dilarang untuk menolak pasien, baik dalam keadaan darurat maupun biasa, tanpa mempertimbangkan status jaminan kesehatan yang mereka miliki.

“Apabila ada penolakan, itu merupakan pelanggaran serius yang dapat berakibat sanksi. Aturannya tegas: semua pasien wajib dilayani dan ditangani terlebih dahulu, kemudian baru diurus administrasi atau rujukan jika dibutuhkan penanganan lebih lanjut. Itu adalah ketentuan yang wajib dipatuhi oleh semua petugas,” tegasnya.

Meskipun hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada indikasi penolakan, Susyanti memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan informasi yang beredar. Puskesmas Kembang Seri akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, sekaligus memperbaiki sistem komunikasi supaya insiden serupa tidak terjadi di masa depan.

Sebelumnya, kontroversi ini bermula dari laporan yang diterima anggota DPRD, yang menyatakan bahwa salah satu siswa yang diduga keracunan sempat dibawa ke puskesmas ini, namun kemudian dipindahkan dan dirawat di Klinik Rizky Medika Bengkulu Tengah.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.