Jelang Hari Pahlawan, Fadli Zon Serahkan Daftar Rekomendasi Pahlawan Nasional kepada Presiden Prabowo

oleh -89 Dilihat
oleh
Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Istana Merdeka, Jakarta, membahas rekomendasi calon Pahlawan Nasional 2026 sebagai bentuk penghormatan negara terhadap jasa dan perjuangan tokoh bangsa.-Foto : s.man,Ist/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima rekomendasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) terkait usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional 2026. Rekomendasi tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Pertemuan tersebut menjadi tahapan penting menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November 2026. Sejumlah nama tokoh bangsa yang diusulkan memperoleh gelar kehormatan telah melalui proses penelitian, pengkajian, dan pembahasan secara berjenjang sebelum disampaikan kepada Presiden.

Presiden Prabowo menerima rekomendasi tersebut sebagai bagian dari mekanisme negara dalam memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki jasa dan pengabdian luar biasa bagi bangsa dan negara.

Dalam keterangannya, pemerintah menegaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional harus melalui mekanisme yang berlaku. Proses tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga kehormatan sejarah perjuangan bangsa serta memastikan penghargaan negara diberikan berdasarkan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Fadli Zon menegaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden bukan hasil proses instan. Seluruh usulan telah melewati tahapan penelitian dan pengkajian dari tingkat daerah hingga pusat.

“Sore ini, saya sebagai Menteri Kebudayaan dan Ketua Dewan GTK tiba di Istana Merdeka untuk menyampaikan usulan kepada Presiden Prabowo Subianto berupa rekomendasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) tentang Anugerah Pahlawan Nasional dalam rangka Hari Pahlawan 2026,” ungkap Fadli Zon.

Ia menekankan, setiap usulan calon Pahlawan Nasional harus melewati proses panjang dengan melibatkan tim peneliti dan pengkaji di berbagai tingkatan.

“Rekomendasi ini telah melalui proses panjang dari bawah,” tegasnya.

Fadli menjelaskan, penelitian dan pengkajian dimulai dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Selanjutnya, proses dilanjutkan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di bawah Kementerian Sosial.

Tidak berhenti sampai di situ, seluruh hasil penelitian dan pengkajian tersebut kemudian dibawa ke sidang Dewan GTK untuk dibahas sebelum menjadi rekomendasi kepada Presiden.

“Hasil penelitian dan kajian ini kemudian akan disidangkan oleh Dewan GTK,” jelas Fadli.

Mekanisme berjenjang tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa setiap tokoh yang diusulkan benar-benar memiliki rekam jejak perjuangan, jasa, dan pengabdian yang memenuhi persyaratan pemberian gelar Pahlawan Nasional.

Penyampaian rekomendasi kepada Presiden Prabowo sekaligus menegaskan pentingnya penghargaan terhadap sejarah perjuangan bangsa. Gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan pengakuan tertinggi negara atas kontribusi dan pengorbanan tokoh-tokoh yang telah memberikan jasa luar biasa bagi Indonesia.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.