Jelang Debat Pilkada, Bawaslu Bengkulu Tengah Tegaskan Komitmen “Cegah, Awasi, Tindak” Demi Pilkada Damai

oleh -134 Dilihat
oleh
Langkah preventif Bawaslu untuk memastikan Pilkada damai dan berintegritas Roni Marzuki, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tengah

KLIKINFOBERITA COM,– Menjelang debat calon Pilkada Bengkulu Tengah yang akan digelar malam ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah mengadakan rapat koordinasi dengan pasangan calon (paslon) dan koordinator  Kordiv divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Panwaslu Kecamatan se-Bengkulu tengah   Rapat yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Gedung Poltekes Kemenkes Kota Bengkulu ini bertujuan untuk memperkuat komitmen “Cegah, Awasi, Tindak” (CAT) demi menjaga dan suasana damai dalam pelaksanaan Pilkada.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tengah, Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd., C.Med, mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya preventif Bawaslu untuk memastikan terselenggaranya Pilkada yang damai dan berintegritas.

“Iya, jelang debat malam nanti, pukul 14.00 WIB hari ini kita gelar rakor. Ini adalah bagian dari penerapan konsep CAT, yaitu Cegah, Awasi, dan Tindak. Kita utamakan pencegahan. Dari hasil rakor hari ini, ketiga calon pasangan yang mencakup masing-masing masing-masing liaison officer (LO) dan Panwaslu kecamatan se-Bengkulu Tengah sepakat untuk melaksanakan semua tahapan Pilkada dengan damai dan penuh kegembiraan,” ungkap Roni dalam pernyataannya.

Dalam kesempatan tersebut, Roni Marzuki juga memberikan pesan penting kepada masing-masing paslon untuk dipatuhi selama debat berlangsung. Bawaslu menegaskan kepada seluruh calon agar tidak membawa atribut kampanye, menghindari tindakan provokatif, serta menjaga etika dalam berdebat.

“Kami kembali mengingatkan kepada para paslon untuk tidak membawa alat peraga kampanye, tidak menimbulkan kegaduhan, tidak mengintimidasi atau melontarkan sindiran yang dapat menimbulkan ketegangan. Para pendukung juga diharapkan tidak melakukan kehadiran yel-yel selama kandidat sedang bertanding,” tambah Roni.

Lebih lanjut, Roni menegaskan, Bawaslu juga mengawasi berbagai isu kritis lainnya, termasuk potensi politik uang, pelibatan ASN, serta keterlibatan pejabat daerah tanpa izin resmi dalam kegiatan kampanye. Bawaslu telah mengedarkan Surat Edaran 111 terkait poin-poin penting pelanggaran kepada para peserta kampanye untuk menjaga transparansi dan mendidik etika masyarakat terkait politik.

Ada beberapa poin penting yang perlu disampaikan sebagai bagian dari pendidikan politik. Selain isu politik uang, kami juga mengawasi pelibatan ASN, perangkat desa, serta pihak TNI dan Polri selama kampanye. Keterlibatan pejabat daerah, seperti anggota DPRD yang hadir tanpa izin dari pimpinan, juga menjadi perhatian kami. Dalam rakor kali ini, kami telah menyerahkan SE 111 dari Bawaslu RI sebagai panduan terkait pelanggaran kampanye,” pungkas Roni.

Dengan adanya komitmen yang kuat dari Bawaslu Bengkulu Tengah serta kesepakatan seluruh paslon, diharapkan debat kandidat malam ini dapat berjalan lancar, kondusif, dan menjadi wadah edukasi politik yang positif bagi masyarakat.

 

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.