Indonesia Dan Jepang Sepakat Tingkatkan Status Kemitraan Jadi Strategis Komprehensif

oleh -634 Dilihat
oleh
Indonesia Dan Jepang Sepakat Tingkatkan Status Kemitraan Jadi Strategis Komprehensif
Indonesia Dan Jepang Sepakat Tingkatkan Status Kemitraan Jadi Strategis Komprehensif

Jakarta, Klikinfoberita.com – Presiden Joko Widodo Mengungkapkan Apresiasi Atas Kesepakatan Indonesia Dan Jepang Untuk Meningkatkan Status Kemitraan Kedua Negara Menjadi Mitra Strategis Komprehensif. Apresiasi Tersebut Disampaikan Presiden Jokowi Saat Menggelar Pertemuan Bilateral Dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida Di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Pada Kamis, 7 September 2023.

“Saya Senang Indonesia Dan Jepang Telah Sepakat Untuk Tingkatkan Status Kemitraan Menjadi Mitra Strategis Komprehensif,” Ujar Presiden.

Alaku

Prioritas Utama Saat Ini Menurut Presiden Yaitu Menentukan Arah Kerja Sama Konkret Yang Mampu Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat. “Ini Adalah Tugas Kita Untuk Berikan Arah Prioritas Kerja Sama Kita, Sehingga Mampu Berikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat Dan Berkontribusi Bagi Stabilitas Dan Perdamaian,” Lanjutnya.

Senada, PM Fumio Kishida Dalam Pengantar Pembukanya Juga Mendorong Penguatan Kemitraan Strategis Kedua Negara. PM Kishida Pun Mengaku Senang Atas Pernyataan Tentang Kemitraan Strategis Tersebut Yang Telah Diumumkan Bersama.

“Saya Merasa Senang Sekali Kita Dapat Mengumumkan Pernyataan Bersama Tentang Kemitraan Strategis Komprehensif Kedua Negara,” Kata PM Kishida.

Pada Kesempatan Tersebut, PM Kishida Juga Menyampaikan Rasa Hormat Kepada Indonesia Yang Telah Berperan Penting Sebagai Ketua ASEAN. PM Jepang Berharap Koordinasi Antara ASEAN Dan Jepang Dapat Terus Dilanjutkan Untuk Memperkuat Ketertiban Internasional Yang Bebas Dan Terbuka.

“Saya Ingin Menyampaikan Rasa Hormat Saya Kepada Yang Mulia Bapak Presiden Sudah Berperan Penting Sebagai Ketua ASEAN. Dan Saya Juga Berharap Kita Dapat Berkoordinasi Lebih Lanjut Untuk Mempertahankan Dan Memperkuat Ketertiban Internasional Bebas Dan Terbuka Yang Berdasarkan Supremasi Hukum,” Tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.