KLIKINFOBERITA.COM,- Dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Tengah kembali dikejutkan oleh insiden kekerasan yang terjadi pada seorang pelajar. TG, seorang siswa berusia 17 tahun dari Desa Pelajau, Kecamatan Karang Tinggi, dilaporkan mengalami luka tusuk serius di bagian perut kiri atas akibat tindakan temannya, AJ, pada pagi hari Selasa (2/6/2026).
Rincian peristiwa ini berawal sekitar pukul 09. 30 WIB, saat Mika Risno, sepupu korban yang berusia 30 tahun, menerima berita darurat bahwa TG dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Tengah dalam keadaan kritis. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa luka tersebut disebabkan oleh tusukan pisau dari AJ, yang juga merupakan pelajar dari Desa Sekayun.
“Kami segera mengambil langkah setelah mendapatkan informasi tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Tengah, AKP Susilo, dalam pernyataan resmi. “Pelaku diduga membawa pisau yang dibungkus dengan kain merah. Motifnya masih dalam penyelidikan, tetapi kami mencurigai bahwa ini berkaitan dengan masalah pribadi antara teman-teman sekolah.
Polres Bengkulu Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung melakukan tindakan. Dalam tahap awal penyelidikan, polisi mengamankan dua saksi penting di tempat kejadian: RA dan GF, yang merupakan teman sekolah korban dan pelaku.
Barang bukti yang diperoleh antara lain:
– Sebuah sarung pisau yang terbungkus kain merah (diduga sebagai senjata utama),
– Sebuah celana dalam berwarna biru milik korban yang berlumuran darah.
Hingga berita ini ditulis, identitas lengkap pelaku AJ masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun pihak kepolisian menegaskan bahwa motif dugaan penganiayaan masih dalam pengusutan.
Kasus ini mengangkat kembali tema tentang kerentanan anak-anak terhadap kekerasan di sekolah dan kehidupan sehari-hari. Seorang psikolog anak lokal menekankan pentingnya peran orang tua dan pendidikan emosional bagi remaja guna mencegah terjadinya konflik yang berujung pada tindakan kriminal.
“Ini bukan sekadar perkelahian biasa. Ini adalah kejahatan serius yang melibatkan senjata tajam dan korban yang masih di bawah umur,” tegas kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah. “Kami akan mengejar pelaku hingga tuntas. ”
Keluarga korban, melalui Mika Risno, menyampaikan harapan agar hukum ditegakkan secara adil. “Kami hanya ingin keadilan untuk TG. Dia masih muda dan memiliki masa depan yang panjang. Jangan biarkan pelaku pergi begitu saja,” ungkapnya dengan nada emosional.
Kasat Reskrim Susilo menyerukan kepada masyarakat, terutama orang tua dan guru, untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Jika ada tanda-tanda kekerasan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kasus ini menjadi peringatan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
Penyidikan masih terus berlangsung. Polisi kemungkinan akan menerapkan Pasal 80 UU Perlindungan Anak jo Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Publik menunggu kepastian dari proses hukum demi menciptakan rasa aman bagi generasi muda di Bengkulu Tengah.








